infotipikor.com,SUBANG – Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin dan Himbauan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan Instansi Terkait di Kab. Subang. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,S.H. kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Gabungan Satgas Covid-19, bertempat di Jln Letjen Sutoyo Kab. Subang, Sabtu (17/10/2020)
Pelaksana yang terlibat diantaranya Personel Gabungan Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sub Den Pom Subang, Personel Sat Pol PP, Personel Dishub, Personel BPBD, Personel Damkar dan Team Satgas Covid-19 Kab. Subang. Jumlah yang melaksanakan Kegiatan sebanyak 37 orang.
Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,S.H. menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut dilaksanakan himbauan, teguran, pemberian masker dan memberikan pemahaman kepada masyarakat berdasarkan Inpres No 6 tahun 2020 tentang Penegakkan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 kepada masyarakat yang sedang melintas di Jln Letjen Sutoyo Kab subang, ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan himbauan memakai pengeras suara, membentangkan spanduk dengan bertuliskan Protokol kesehatan Covid 19, menegur kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. (Man)