Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»19 Pelanggar Teraring Operasi Yustisi Tibmask Tripilar Cilincing
    TNI - POLRI

    19 Pelanggar Teraring Operasi Yustisi Tibmask Tripilar Cilincing

    By RedaksiOktober 17, 2020Updated:Oktober 17, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,JAKARTA – Menindak lanjuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 .

    Koramil 05/Cilincing Kodim 0502/JU bersama Tripilar gelar Oprasi Yustisi Tertib masker (Tibmask) di Jln. Banjir kanal timur (BKT) Sungai kendal RT 007/08 Kel. Rototan Kec Cilincing Jakarta Utara, Sabtu sore (17/10/2020).

    Oprasi Yustusi yang di gelar dari Pukul 13.30 Wib Sampai dengan 16.54 Wib melibatakan kurang lebih 32 Orang Personil Gabungan TNI ,Polri, Satpol PP dan Dishub dengan sasaran Pejalan Kaki, Penggendara Motor maupun mobil yang tidak menggunakan Masker.

    Baca Juga:  Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Terjaring 19 Orang Pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker yaitu 18 orang di berikan Sanksi Sosial untuk membersihkan Jalan dan 1 Orang di berikan Sanksi Denda Oleh anggota Satpol PP.

    Pada kesempatan tersebut Serda Sutrisno Babinsa Koramil 05/Cilincing yang terlibat dalam kegiatan tersebut mengatakan Oprasi ini di laksanakan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 di masa PSBB Transisi dengan lokasi yang berbatasan langsung dengan daerah Bekasi .

    Kami harap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan dari Pemerintah dengan Selalu disiplin menjalankan Protokol Kesehatan salah satunya selalu menggunakan masker, dengan adanya penindakan tersebut diharapkan kesadaran Masyarakat untuk selalu mengunakan masker semakin tinggi sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Pungkas Sutrisno.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Sementara itu Kasatpol PP Asep Kurniawan merasa prihatin dengan masih banyaknya pelanggar protokol kesehatan, ” kami bersama Tripilar akan selalu menggelar operasi Tibmasker dengan waktu yang tentatif dan lokasi yang berubah-ubah,” imbuhnya.(Man)

    Post Views: 226
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Sarana dan Prasarana

    Maret 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan 

    Maret 18, 2026

    Boyong 2 Paket Tender Diduga Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Ozone Engineer Disanksi Tegas

    Maret 15, 2026

    LPMS–KSDA Buol dan WALHI Sulteng Desak Perubahan Arah Tata Kelola Sumber Daya Alam di Buol

    Maret 13, 2026

    Mutu Pendidikan Kabupaten Buol Naik Signifikan, Bukti Perhatian Pemerintah pada Dunia Pendidikan

    Maret 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.