infotipikor.com,MOROWALI – Dilansir dari Beritamorut.com,Diduga salah satu anggota DPRD Morowali terlibat penyalahgunaan narkoba dan ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Morowali. Iptu Hariadi selaku Kasat Narkoba yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan jika salah satu anggota DPRD Morowali ditangkap terakait kasus Narkoba pada Rabu, 14/Okt/2020, malam hari.
“Iya benar semalam kami menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, benar dari salah satu tersangka adalah anggota DPRD Morowali,” Ujarnya.
Ditanyakan lebih lanjut mengenai kronologi tempat kejadian perkara (TKP) dan jumlah barang bukti yang didapatkan oleh Satuan Narkoba Polres Morowali saat melakukan penangkapan, Iptu Hariadi mengatakan agar teman-teman media untuk bisa bersabar karena saat ini penyidik Narkoba lagi melakukan berita acara wawancara (BAW).
“Saya minta teman-teman media bersabar dulu, penyidik saya lagi melakukan BAW, setelah BAW kita akan memberitahukan semua data dan kronologinya, yang jelasnya mengenai informasi ditangkapnya anggota DPRD ‘AI’ jadi mohon bersabar,” Ungkap Hariadi.
Informsi yang didapatkan bahwa ada tiga terduga yang ditangkap dan dari salah satu terduga berstatus sebagai anggota DPRD Morowali berinisial AI dari fraksi Demokrad. Ketua DPC Partai Demokrad H. Syrifudin Hafid ditanyakan mengenai keterlibatan anggota partainya yang diduga terlibat narkoba ia belum mendengarkan informasi tersebut.
“Saya belum tau dinda kalau masalah itu, saya coba tanyakan sama teman-teman dulu” Imbuhnya.*(Man)