Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Miriss..!! Oknum Kepsek SDN Diduga Melakukan Praktek Mesum Dengan Selingkuhannya
    TNI - POLRI

    Miriss..!! Oknum Kepsek SDN Diduga Melakukan Praktek Mesum Dengan Selingkuhannya

    By RedaksiOktober 5, 2020Updated:Oktober 5, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    0

    infotipikor.com,PURWAKARTA,-Sungguh miris seorang oknum kepala sekolah SDN 1 Bungursari yang berinisial A diduga melalukan praktek mesum dengan selingkuhan nya yang berinisial Y yang berstatus sudah bersuami, pada hari sabtu tanggal 26 September 2020,

    Oknum tersebut bukan hanya menjabat sebagai kepala sekolah, tetapi menjabat juga sebagai ketua LPM di Desa Ciwangi.

    Ketika di telusuri kebenaran nya oleh awak media ke tempat sekolah dimana ia menjabat tidak ada di tempat dan awak mediapun menyasar ke tempat kediamannya A tetap tidak ada juga,

    Diwaktu yang sama awak mediapun langsung konfirmasi kepada kepala Desa Ciwangi menanyakan adanya kasus dugaan tersebut, Wiwin menjelaskan, ” masalah ini sudah beres dan sudah saling memaafkan dari kedua belah pihak’, Ucap Kades

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Dihari yang sama salah seorang warga berinisial R menuturkan juga bahwa kejadian ini sudah kedua kalinya, mereka sebelumnya sudah menjalin hubungan, “ini kejadian yang ke dua kalinya pak, dulu juga pernah kejadian seperti ini, cuman waktu itu juga berakhir dengan secara kekeluargaan, di musyawarahkan dengan tokoh agama dan sekarang terjadi lagi”. Katanya.

    Menurut Ketua Divisi Pasadgasus Cucu Mardiana, LSM LGMI DPW Purwakarta, ini tidak bisa di biarkan dan wajib untuk dilaporkan, karena menyangkut dengan moral, pasalnya ia seorang kepala sekolah, “saya akan laporkan terkait hal ini ke Dinas Pendidikan Purwakarta,” Sabtu,03/10/2020.

    Lanjut Cucu, Kadisdik harus ambil sikap atas kejadian ini ,pasalnya dia adalah seorang pigur, tidak bisa di biarkan begitu saja, apa lagi ini sudah yang ke dua kalinya. Tegasnya

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Sampai berita ini di terbitkan Oknum Kepala Sekolah sulit untuk di temui, di tempat kediamannya maupun di Desa. (red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.