0
infotipikor.com,PURWAKARTA,-Sungguh miris seorang oknum kepala sekolah SDN 1 Bungursari yang berinisial A diduga melalukan praktek mesum dengan selingkuhan nya yang berinisial Y yang berstatus sudah bersuami, pada hari sabtu tanggal 26 September 2020,
Oknum tersebut bukan hanya menjabat sebagai kepala sekolah, tetapi menjabat juga sebagai ketua LPM di Desa Ciwangi.
Ketika di telusuri kebenaran nya oleh awak media ke tempat sekolah dimana ia menjabat tidak ada di tempat dan awak mediapun menyasar ke tempat kediamannya A tetap tidak ada juga,
Diwaktu yang sama awak mediapun langsung konfirmasi kepada kepala Desa Ciwangi menanyakan adanya kasus dugaan tersebut, Wiwin menjelaskan, ” masalah ini sudah beres dan sudah saling memaafkan dari kedua belah pihak’, Ucap Kades
Dihari yang sama salah seorang warga berinisial R menuturkan juga bahwa kejadian ini sudah kedua kalinya, mereka sebelumnya sudah menjalin hubungan, “ini kejadian yang ke dua kalinya pak, dulu juga pernah kejadian seperti ini, cuman waktu itu juga berakhir dengan secara kekeluargaan, di musyawarahkan dengan tokoh agama dan sekarang terjadi lagi”. Katanya.
Menurut Ketua Divisi Pasadgasus Cucu Mardiana, LSM LGMI DPW Purwakarta, ini tidak bisa di biarkan dan wajib untuk dilaporkan, karena menyangkut dengan moral, pasalnya ia seorang kepala sekolah, “saya akan laporkan terkait hal ini ke Dinas Pendidikan Purwakarta,” Sabtu,03/10/2020.
Lanjut Cucu, Kadisdik harus ambil sikap atas kejadian ini ,pasalnya dia adalah seorang pigur, tidak bisa di biarkan begitu saja, apa lagi ini sudah yang ke dua kalinya. Tegasnya
Sampai berita ini di terbitkan Oknum Kepala Sekolah sulit untuk di temui, di tempat kediamannya maupun di Desa. (red)