infotipikor.com,PURWAKARTA,-Terkait banyaknya dugaan kasus pungli di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat yang sampai saat ini masih terulang meskipun Kejaksaan Negeri Purwakarta sudah menanganinya tetapi masih saja Pj Kades Sukamulya melakukan penyunatan setiap pencairan anggaran dari pemerintah.
Seperti halnya dugaan kasus penyimpangan Dana BLT, Dana Bantuan Provinsi peruntukkan pembangunan MCK, Bantuan dana peruntukkan LPM dan MUI tahun 2019 akhir,Dana peruntukkan Pembangunan TPT/Turap, dan terbaru penyunatan Program Keluarga Harapan (PKH) yang mana warga mestinya mendapatkan dua karung beras malah hanya mendapat satu karung beras dari bantuan tersebut. Jum’at 25/09/2020.
Mendengar hal itu pihak Ormas Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) angkat bicara, pasalnya ini tidak bisa di biarkan.
Dari banyaknya dugaan kasus di desa tersebut menurut Cucu Mardiana dari Pasukan Satuan dan Gabungan khusus (Pasadgasus) LGMI DPW Purwakarta “ini miris mendengarnya dan sangat di sayangkan apabila ini benar-benar terjadi, yang seharusnya Pj Kades atau Kades itu harus bisa menyalurkan dana atau jenis bantuan lain dari pemerintah ke masyarakat secara transparan dan tepat sasaran,” Senin, 28/09/2020.
“tetapi ini malah terjadi tindakan penyalahgunaan dana, menurut saya pihak terkait harus benar-benar menindak lanjuti dengan tegas atas kejadian ini, guna memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi Pj Kades atau Kades lain. “Kita sebagai lembaga siap memonitoring dan mengawal atas kasus ini,” tegasnya.(Herman)