Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»Polsek Cibatu Polres Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi Hingga Kepelosok Desa
    Ekonomi & Bisnis

    Polsek Cibatu Polres Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi Hingga Kepelosok Desa

    By RedaksiSeptember 22, 2020Updated:September 22, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter:Herman.M

    infotipikor.com,PURWAKARTA –  Operasi Yustisi Protokol Kesehatan secara humanis dan persuasif, terus dilakukan petugas gabungan TNI-Polri, dan pemerintah kabupaten Purwakarta untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker. 

    Operasi Yustisi yang dilakukan dibeberapa titik di wilayah Purwakarta dan juga dilaksanakan oleh 14 Polsek jajaran Polres Purwakarta, serta tim yang bergerak secara mobile.

    Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu, yang menggelar operasi yustisi ke pelosok pedesaan di wilayah tersebut.

    “Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita lakukan secara mobile ke tiap-tiap Desa di wilayah kecamatan Cibatu,” ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtadho, pada Selasa (22/9/2020).

    Baca Juga:  ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang

    Melalui operasi yustisi ini, sambung Ali, pihaknya terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan.

    “Kita target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi dan penumpang serta masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan yang tidak menggunakan masker,” ucap Ali.

    Operasi yustisi ini, lanjut dia, bertujuan melindungi masyarakat. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.

    Ditambah Ali, Operasi Yustisi digelar bersamaan dengan unsur Muspika Cibatu, baik itu unsur TNI-Polri, Satpol PP dan pemerintah Kecamatan Cibatu.

    Dalam Operasi Yustisi kali ini, ada sebanyak 54 pelanggar dengan 17 teguran. Selain itu Polsek Cibatu juga membagikan ratusan masker untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Cibatu.

    Baca Juga:  ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang

    “Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker ? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas dan humanis dalam operasi yustisi ini,” ungkap Ali.

    Dengan adanya operasi yustisi ini, Ali berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.(*)

    Post Views: 172
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang

    Januari 29, 2026

    Dorong Perekonomian Daerah, Bank Sleman Undi Tabungan Mutiara dan Launching Aplikasi e-Kalurahan

    Januari 7, 2026

    Menteri PPPA Apresiasi KAI Daop 6 atas Fasilitas Pelayanan yang Ramah Ibu dan Anak

    Desember 26, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    KH Habibullah Sampaikan Makna Sakaratul Maut dalam Pengajian Majelis Makrifatullah Sleman

    Februari 1, 2026

    Kabar Baik, Beasiswa 718 Mahasiswa Segera Dicairkan Disdikbud Kabupaten Morowali

    Januari 31, 2026

    Warga Kp Cipinang Geger Atas Penemuan Mayat di Rumah Kontrakkan

    Januari 30, 2026

    ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang

    Januari 29, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.