Reporter:Herman.M
infotipikor.com,PURWAKARTA – Operasi Yustisi Protokol Kesehatan secara humanis dan persuasif, terus dilakukan petugas gabungan TNI-Polri, dan pemerintah kabupaten Purwakarta untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
Operasi Yustisi yang dilakukan dibeberapa titik di wilayah Purwakarta dan juga dilaksanakan oleh 14 Polsek jajaran Polres Purwakarta, serta tim yang bergerak secara mobile.
Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu, yang menggelar operasi yustisi ke pelosok pedesaan di wilayah tersebut.
“Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita lakukan secara mobile ke tiap-tiap Desa di wilayah kecamatan Cibatu,” ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtadho, pada Selasa (22/9/2020).
Melalui operasi yustisi ini, sambung Ali, pihaknya terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan.
“Kita target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi dan penumpang serta masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan yang tidak menggunakan masker,” ucap Ali.
Operasi yustisi ini, lanjut dia, bertujuan melindungi masyarakat. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Ditambah Ali, Operasi Yustisi digelar bersamaan dengan unsur Muspika Cibatu, baik itu unsur TNI-Polri, Satpol PP dan pemerintah Kecamatan Cibatu.
Dalam Operasi Yustisi kali ini, ada sebanyak 54 pelanggar dengan 17 teguran. Selain itu Polsek Cibatu juga membagikan ratusan masker untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Cibatu.
“Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker ? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas dan humanis dalam operasi yustisi ini,” ungkap Ali.
Dengan adanya operasi yustisi ini, Ali berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.(*)