Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»Polsek Cibatu Polres Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi Hingga Kepelosok Desa
    Ekonomi & Bisnis

    Polsek Cibatu Polres Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi Hingga Kepelosok Desa

    By RedaksiSeptember 22, 2020Updated:September 22, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter:Herman.M

    infotipikor.com,PURWAKARTA –  Operasi Yustisi Protokol Kesehatan secara humanis dan persuasif, terus dilakukan petugas gabungan TNI-Polri, dan pemerintah kabupaten Purwakarta untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker. 

    Operasi Yustisi yang dilakukan dibeberapa titik di wilayah Purwakarta dan juga dilaksanakan oleh 14 Polsek jajaran Polres Purwakarta, serta tim yang bergerak secara mobile.

    Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu, yang menggelar operasi yustisi ke pelosok pedesaan di wilayah tersebut.

    “Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita lakukan secara mobile ke tiap-tiap Desa di wilayah kecamatan Cibatu,” ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtadho, pada Selasa (22/9/2020).

    Baca Juga:  Usai Peresmian SPPG Cikumpay  Campaka #002, Warga Pertanyakan Rekrutmen Relawan 

    Melalui operasi yustisi ini, sambung Ali, pihaknya terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan.

    “Kita target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi dan penumpang serta masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan yang tidak menggunakan masker,” ucap Ali.

    Operasi yustisi ini, lanjut dia, bertujuan melindungi masyarakat. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.

    Ditambah Ali, Operasi Yustisi digelar bersamaan dengan unsur Muspika Cibatu, baik itu unsur TNI-Polri, Satpol PP dan pemerintah Kecamatan Cibatu.

    Dalam Operasi Yustisi kali ini, ada sebanyak 54 pelanggar dengan 17 teguran. Selain itu Polsek Cibatu juga membagikan ratusan masker untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Cibatu.

    Baca Juga:  Usai Peresmian SPPG Cikumpay  Campaka #002, Warga Pertanyakan Rekrutmen Relawan 

    “Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker ? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas dan humanis dalam operasi yustisi ini,” ungkap Ali.

    Dengan adanya operasi yustisi ini, Ali berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.(*)

    Post Views: 192
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Usai Peresmian SPPG Cikumpay  Campaka #002, Warga Pertanyakan Rekrutmen Relawan 

    Februari 17, 2026

    KADIN Sulteng Butuh Figur”Integrated” dan Memiliki Core Business

    Februari 14, 2026

    ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang

    Januari 29, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026

    Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    Februari 25, 2026

    Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Februari 25, 2026

    Kuasa Hukum: Lahan yang Digunakan untuk Proyek Pabrik Mobil Listrik VinFast Milik Warga

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.