Reporter: Herman.M
infotipikor.com,PURWAKARTA – Dalam rangka pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kapolsek Campaka beserta jajaran muspika Kecamatan Campaka turun ke jalan menggelar operasi Yustisi disiplin Pemakaian Masker, Rabu (16/9/20). Di wilayah hukum polsek campaka.
Hadir dalam kesempatan itu Danramil 1904/Cpk diwakili Pelda Muryanto, Camat Campaka di wakili MP, beserta staf Kecamatan dan Polsek campaka.
Kapolsek Campaka AKP Teguh Sujito,SH, menuturkan, kegiatan ini dalam rangka untuk menegakan disiplin warga masyarakat khususnya di wilayah Hukum Campaka di masa adaptasi kebiasaan baru. Dimana ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Disini kami menggelar razia masker kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak menggunakan masker kita lakukan tindakan sanksi sosial berupa Sumpah untuk berjanji memakai Masker, dan sanksi membaca Syahadat,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab itu bermanfaat bagi pribadi yang memakai dan bagi orang lain disekitarnya.
Ditempat yang sama Danramil 1904/Cpk melalui Pelda Muryanto berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 3M protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(*)