infotipikor.com,JAKARTA – Dilansir dari sindonews.com. Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Morowali diminta untuk menangani konflik antara pekerja dan perusahaan di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui, para pekerja di perusahaan tambang nikel itu melakukan aksi demo. Mereka menuntut agar pekerja yang dirumahkan dan terkena
pemutusan hubungan kerja agar dipekerjakan kembali.
“Saya meminta pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Morowali dan pemerintah pusat untuk segera turun memfasilitasi atau memediasi persoalan yang terjadi di perusahaan tambang nikel ini, bisa saja banyak persoalan yang perlu diselesaikan,” tutur Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/8/2020).
Abdul Rachman juga meminta PT IMIP tidak memberhentikan paksa pegawai secara sepihak. Indonesia adalah negara hukum. Langkah-langkah yang ditempuh harus sesuai aturan.
“Jangan korbankan warga kami, lakukan penindakan sesuai prosedur. Jika PT IMIP hanya beralasan karena situasi Covid-19, kami juga paham dengan keadaan sekarang, tapi kan sampai sekarang saya belum mendengar jika ada yang terpapar di lingkungan PT IMIP. Jangan karena alasan virus Covid-19, PT IMIP ini melakukan sesuatu yang dapat merugikan tenaga kerja/buruh yang dikorbankan,” kata Abdul Rachman.
Lebih lanjut,dia juga meminta agar tidak ada diskriminasi antara tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja Indonesia (TKI). Jangan jadikan masyarakat setempat hanya menjadi penonton. “Jangan mengambil hasil alam kami begitu saja, sementara warga saya tidak mendapatkan hak-haknya yang sesuai dengan harapan kami,” tandasnya.
Abdul Rachman mengaku sangat prihatin terhadap apa yang terjadi di PT IMIP. Dia juga berencana untuk meminta Komisi IX DPR ikut turun tangan menangani permasalahan ini.
“Sulteng ini merupakan daerah pemilihan saya, saya akan mengawal daerah dan rakyat saya,” katanya.
(*)