INFOTIPIKOR.COM | BONTANG – Digelarnya operasi yustisi gabungan Koramil 0908-01/Loktuan Kodim 0908/Bontang, bersama Polsek dan Pemerintah Kecamatan Bontang Selatan, menyasar ke pedagang dan pembeli disepanjang Jln KS Tubun Kelurahan Tanjung laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Rabu (10/03/2021).
Serma Hoksan, Anggota Koramil 0908-01/Loktuan selaku anggota yang turut serta melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Bontang Selatan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,dimana dengan tidak memakai masker saat berbelanja di Jalan KS Tubun.
Pada kegiatan tersebut, personel gabungan memberikan teguran serta himbauan, khususnya kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Dimana, agar mematuhinya dengan menjalankan 5M antara lain mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi dan interaksi,” ucap Serma Hoksan.
Selain memberikan teguran, personel gabungan juga membagikan masker kepada warga yang tidak taat protokol kesehatan.
Serma Hoksan menjelaskan, kegiatan operasi yustisi tersebut, akan terus digelar. Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, dan juga menerapkan perwali No.21 Tahun 2020.
“Diharapkan, warga dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” imbuhnya. (Red)