INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Majalengka masih fluktuatif dan angkanya cenderung bertambah, hal terakhir lantaran masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pedoman protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker.
Untuk itu, Petugas gabungan TNI, Polri, dan pemerintah kabupaten Majalengka terus gencar menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan secara humanis dan persuasif.
Hari ini, Selasa (12/1/2021) Operasi Yustisi yang dilakukan dibeberapa titik, di antaranya, Jalan KH.Abdul Halim dan juga dilaksanakan oleh 25 Polsek jajaran Polres Majalengka, serta tim yang bergerak secara mobile.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari mengatakan, Polri terus menerus mengingat masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kegiatan yang bersifat berkerumun dan tetap lakukan Physical distancing.
“Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Waka Polres KOMPOL Sumari.
Terlihat dalam operasi itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker. Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi fisik berupa push up. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.
Selain diberikan sanksi, KOMPOL Sumari menambahkan, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya.* (Man)