INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus bersama Satpol PP dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus penyebaran COVID-19.
Seperti halnya di lakukan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu yang menggelar operasi yustisi di Jalan Desa Cirangkong hingga jalan Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (29/12/2020).
Dengan sasaran operasi kali ini adalah pengguna kendaraan yang melintas di jalan Desa Cirangkong.
Terlihat petugas dari Satpol PP dan petugas kepolisian langsung memberhentikan mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker.
“Kami terus melakukan Operasi Yustisi untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 yang masih cukup tinggi,” terang Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtadho.
Dijelaskannya, mereka yang melanggar prokes hanya diberikan sanksi lisan. Identitas mereka dicatat sehingga ketika kedapatan melakukan pelanggaran lagi maka sanksinya akan ditingkatkan.
“Oprasi yustisi ini digelar demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kami terus berupaya menerapkan protokol kesehatan ketat dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan,” ucap Ali Murtadho.
Melalui operasi yustisi ini, sambung Ali, pihaknya terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi dan penumpang serta masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan yang tidak menggunakan masker,” papar Ali.
Patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, kata Kapolsek Cibatu, harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali.
Sebab, lanjut Ali, dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.
“Penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi sehingga Polri pun turut melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan memastifkan sosialisi pentingnya penerapan protokol kesehatan pada masyarakat di Purwakarta, khususnya di Kecamatan Cibatu ini,” jelasnya.
Ali menyebutkan, pihkanya bakal memasifkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Cibatu.
“Langkah yang sudah kami lakukan selama ini kita masifkan imbauan sosialisasi dan edukasi terhadap protokol kesehatan. Kita terus kampanyekan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujar Ali Murtadho.
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan pre-emtif ini termasuk membagikan masker gratis kepada mereka yang tak menggunakan masker.
“Harapan kami ke depan masyarakat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri sehingga terhindar dari penularan Covid-19. Kami terus berharap agar masyarakat dapat memahami dan tetap menaati aturan pemerintah dan tidak meremehkan persoalan Covid-19 ini,” tegas AKP Ali Murtadho.*(Man)