Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Banggar DPRD Buol Soroti Pencairan Sisa TPP 7 Bulan dan Efektivitas Belanja dalam RAPBD Perubahan 2026
    Daerah

    Banggar DPRD Buol Soroti Pencairan Sisa TPP 7 Bulan dan Efektivitas Belanja dalam RAPBD Perubahan 2026

    By RedaksiOktober 1, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buol menyampaikan sejumlah catatan kritis dan strategis terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Catatan ini disampaikan oleh Anggota Banggar, Idarahma, dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Buol pada Rabu malam (30/9/2026).

    Laporan Banggar tidak hanya menyoroti perubahan struktur pendapatan dan belanja, tetapi juga menekankan kewajiban pemerintah daerah dalam penganggaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penguatan pengendalian keuangan daerah.

    Defisit APBD Menipis, Pendapatan Naik Signifikan

    Dalam laporannya, Banggar mencatat bahwa total pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp986,80 miliar, mengalami kenaikan sekitar Rp77,41 miliar dibandingkan posisi awal sebesar Rp909,39 miliar.

    Sementara itu, total belanja daerah meningkat dari Rp941,82 miliar menjadi Rp988,01 miliar (naik Rp46,19 miliar). Dengan penyesuaian tersebut, defisit APBD berhasil ditekan secara signifikan dari sebelumnya Rp32,43 miliar menjadi hanya sekitar Rp1,61 miliar.

    Tuntutan Pencairan Sisa TPP 7 Bulan

    Baca Juga:  GKR Bendara Kembali Dipercaya Pimpin DPD PUTRI DIY Periode 2026–2030

    Poin paling krusial yang ditegaskan Banggar adalah persoalan kesejahteraan aparatur. Pemerintah Daerah diminta wajib menganggarkan sisa pembayaran TPP selama tujuh bulan yang belum terakomodasi dalam APBD murni tahun 2026. Hal ini dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan hak konstitusional dan motivasi kerja ASN di lingkungan Pemkab Buol.

    Selain itu, Banggar juga mencatat bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD yang belum tertampung dalam APBD 2026 akan dipertimbangkan untuk diakomodasi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

    Belanja Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Angka

    Menyikapi kenaikan belanja sebesar Rp46,19 miliar, Banggar mengingatkan agar alokasi dana benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Khusus untuk belanja modal yang meningkat sebesar Rp15,361 miliar, Banggar meminta jaminan kesiapan pelaksanaan agar tidak terjadi penyerapan anggaran semu atau proyek mangkrak.

    “Peningkatan anggaran harus berbanding lurus dengan pencapaian output dan outcome, bukan sekadar meningkatkan besaran belanja,” tegas Idarahma.

    Baca Juga:  Wakil Bupati Buol Lepas Kontingen LP3D ke Pesparani Tingkat Provinsi Sulteng

    Di sisi lain, Banggar juga menyoroti penurunan target pajak dan retribusi daerah, serta meminta evaluasi mendalam atas penyebabnya. Untuk menjaga efisiensi, penghematan juga diminta dilakukan pada belanja operasi, khususnya belanja barang dan jasa.

    Penyertaan Modal Turun Drastis

    Catatan lain muncul terkait kebijakan penyertaan modal daerah yang turun drastis dari Rp10 miliar menjadi hanya Rp2 miliar. Banggar meminta Pemda memastikan kebijakan ini tetap sesuai dengan kebutuhan pengembangan BUMD dan kemampuan keuangan daerah, serta tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

    Sebagai penutup, Banggar menginstruksikan penguatan pengendalian internal dan pemantauan berkala terhadap pelaksanaan Perubahan APBD, terutama untuk kegiatan yang mengalami penambahan anggaran. Tujuannya adalah mencegah kesalahan administrasi, keterlambatan pekerjaan, dan potensi kebocoran keuangan.

    Hasil kesepakatan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini selanjutnya menjadi pedoman final dalam penyempurnaan Perda Perubahan APBD 2026 demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. (Moh Fharsi)

    Post Views: 52
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Viral! Ibu-Ibu Limbangan Ngamuk, Dinding Rumah Bergetar Akibat Proyek GT Polytama Propindo

    Oktober 1, 2026

    DPRD Buol Sesalkan Ketidakhadiran Bupati dalam Agenda Strategis, Dianggap Meremehkan Kelembagaan Dewan

    Oktober 1, 2026

    Wakil Bupati Buol Lepas Kontingen LP3D ke Pesparani Tingkat Provinsi Sulteng

    September 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Viral! Ibu-Ibu Limbangan Ngamuk, Dinding Rumah Bergetar Akibat Proyek GT Polytama Propindo

    Oktober 1, 2026

    Banggar DPRD Buol Soroti Pencairan Sisa TPP 7 Bulan dan Efektivitas Belanja dalam RAPBD Perubahan 2026

    Oktober 1, 2026

    DPRD Buol Sesalkan Ketidakhadiran Bupati dalam Agenda Strategis, Dianggap Meremehkan Kelembagaan Dewan

    Oktober 1, 2026

    Wakil Bupati Buol Lepas Kontingen LP3D ke Pesparani Tingkat Provinsi Sulteng

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.