Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi
    TNI - POLRI

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    By RedaksiSeptember 30, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang menyasar kendaraan roda dua di sejumlah wilayah. Melalui Unit Jasa Tindak Pidana (Jatanras), polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial H, B, dan Y pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

    Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Kabupaten Purwakarta. Salah satu modus yang terungkap adalah perusakan kunci kontak menggunakan alat bantu seperti kunci “astag” atau kunci huruf T.

    Kronologi dan Modus Operandi

    Kasus pertama terjadi pada Senin (3/8/2026) dini hari di Kampung Raharja, Desa Raharja, Kecamatan Wanayasa. Korban mendapati sepeda motornya hilang dari garasi rumah setelah kunci kontaknya dirusak. Kasus kedua terjadi pada Kamis (27/8/2026) di kawasan SPPG Sukamanah 1, Kecamatan Bojong, di mana korban kehilangan sepeda motor beserta satu unit telepon seluler yang ada di dalam bagasi.

    Dalam aksinya, tersangka H dan B diduga berperan sebagai eksekutor atau “pemetik” yang mengambil kendaraan, sementara tersangka Y bertindak sebagai “joki” yang mengantarkan pelaku dan membawa lari hasil kejahatan.

    Baca Juga:  Wujud Sinergi TNI-Polri, Polsek Campaka dan Babinsa Gotong Royong Cor Jalan di Cijunti

    17 TKP Tersebar di Tiga Kabupaten

    Hasil pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka mengungkap keterlibatan mereka dalam total 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebaran lokasi tersebut meliputi:
    * Kabupaten Purwakarta (4 TKP): 1 di Kecamatan Bojong, 2 di Kecamatan Wanayasa, dan 1 di Kecamatan Darangdan.
    * Kabupaten Bandung Barat (11 TKP): Meliputi area Padalarang, Lembang, Cipendeuy, dan Cikalong Wetan.
    * Kabupaten Cianjur (2 TKP).

    Jenis kendaraan yang menjadi sasaran bervariasi, mulai dari Honda Beat, Vario, Scoopy, Revo, Yamaha NMAX, Mio, hingga Honda CRF.

    Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

    Dari operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
    * Empat unit sepeda motor hasil curian;
    * Empat unit telepon seluler berbagai merek;
    * Lima buah anak kunci astag dan satu buah kunci T.

    Diketahui, dua dari tiga tersangka (H dan B) merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman untuk perkara serupa. Penyidik juga menemukan indikasi bahwa kendaraan hasil curian dijual kepada penampung di wilayah Cianjur dan Plered, Purwakarta.

    Baca Juga:  Di Tengah Kemarau, Polsek Campaka Manfaatkan Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Warga

    Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengidentifikasi pihak lain yang terlibat, termasuk jaringan penampung barang curian.

    “Penangkapan bukan menjadi akhir, tetapi bagian dari proses untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh. Kami mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan agar segera melapor untuk membantu pencocokan data,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

    “Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman dan terpantau CCTV, serta jangan meninggalkan kendaraan dengan pengamanan minim. Saat membeli kendaraan bekas, pastikan kelengkapan surat dan riwayat kepemilikan untuk menghindari barang hasil kejahatan,” pesannya.

    Hingga saat ini, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan menelusuri informasi lanjutan terkait jaringan pencurian ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (***)

    Post Views: 17
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Di Tengah Kemarau, Polsek Campaka Manfaatkan Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Warga

    September 26, 2026

    Wujud Sinergi TNI-Polri, Polsek Campaka dan Babinsa Gotong Royong Cor Jalan di Cijunti

    September 26, 2026

    Kapolda Sulteng Saksikan Pengantar Tugas Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Baru

    September 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wujud Kepedulian, BRI Cabang Pancoran Gelar “Jumat Berkah” untuk Masyarakat Sekitar

    September 30, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    September 30, 2026

    Sigap Tindak Judi, Kapolsek Badar Bubarkan Lokasi Ilegal di Desa Tenembak Lang, LAN Beri Apresiasi

    September 30, 2026

    Pemerintah Pusat Siap Dukung Rp150 Miliar untuk Pembangunan RSUD Mokoyurli Buol, Target Mulai 2027

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.