Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»DPRD Buol Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kebijakan Penganggaran Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal
    Daerah

    DPRD Buol Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kebijakan Penganggaran Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

    By RedaksiSeptember 20, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol bersama Pemerintah Kabupaten Buol resmi menetapkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD (Perubahan APBD) tahun berjalan.

    Rapat paripurna penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ryan Nathaniel Kwendi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Buol Moh. Nasir DJ. Daimaroto, SH., MH, Sekretaris Daerah Moh. Yamin Rahim, SH., MH, unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD, pada Jumat (18/9/2026).

    Sinergi untuk Efisiensi dan Akuntabilitas

    Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Buol Ryan Nathaniel Kwendi menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

    “Perubahan KUA dan PPAS tidak semata-mata dimaknai sebagai penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pelayanan publik, serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” ungkap Ryan.

    Baca Juga:  Beberes Belum Beres! 9 Kursi Kepala Dinas di Indramayu Kosong, Siapa Tanggung Jawab?

    Ia menambahkan, kondisi keuangan daerah yang dipengaruhi oleh kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, serta kebutuhan pembiayaan program prioritas mengharuskan setiap kebijakan anggaran berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

    Penyesuaian Asumsi Pendapatan

    Sementara itu, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buol, I Wayan Gara, S.Sos., menjelaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan perkembangan aktual pelaksanaan APBD 2026. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA, atau keadaan darurat.

    Berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat penyesuaian signifikan pada struktur APBD.
    * Pendapatan Awal: Pada penetapan KUA-PPAS sebelumnya tercatat sekitar Rp999,39 miliar.
    * Rancangan Perubahan: Menyesuaikan menjadi sekitar Rp986,04 miliar.

    Baca Juga:  Gotong Royong! Kuwu Duriyan dan Ustadz Emin Pasang 80 Titik PJU di Jalan Raya Tinumpuk

    Dengan demikian, terdapat penyesuaian penurunan pendapatan sebesar sekitar Rp13,35 miliar dibandingkan angka penetapan sebelumnya. Perubahan struktur ini menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menentukan kembali prioritas program hingga akhir tahun 2026.

    Masuk Tahapan Pembahasan Perubahan APBD

    Dalam proses pembahasan, kedua belah pihak juga mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat serta target pembangunan Kabupaten Buol. Kesepakatan yang dicapai mencakup perubahan asumsi dasar dalam komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

    Ryan Nathaniel Kwendi berharap kesepakatan ini tidak berhenti pada perubahan angka administratif, melainkan memiliki arah yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Buol. Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS ini, tahapan selanjutnya adalah masuk ke proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Moh Fharsi)

    Post Views: 189
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    MIO Indonesia Karawang Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Erupsi Anak Gunung Krakatau

    September 20, 2026

    Warga Desa Segeran Juntinyuat Bersyukur, Jalan Rusak Mulai Direhabilitasi Berkat Perjuangan Nico Antonio

    September 19, 2026

    L2T Team Work Solid, Pengurus Baru 2026 Siap Kawal Kawasan Industri Indramayu

    September 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPRD Buol Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kebijakan Penganggaran Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

    September 20, 2026

    BULOG Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Bandung, Pastikan Tepat Sasaran dan Sesuai Ketentuan

    September 20, 2026

    MIO Indonesia Karawang Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Erupsi Anak Gunung Krakatau

    September 20, 2026

    Warga Desa Segeran Juntinyuat Bersyukur, Jalan Rusak Mulai Direhabilitasi Berkat Perjuangan Nico Antonio

    September 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.