BANDUNG – Suasana Convention Center Hall Trans Luxury Hotel Bandung tampak penuh sesak pada Senin (31/8/2026). Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Ministerial Dialogue sebagai bagian dari rangkaian Festival Layanan AHU Berdampak 2026. Dari Kabupaten Indramayu, hadir langsung Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indramayu, Muhammad Sanafi.
Kehadiran Muhammad Sanafi merupakan tindak lanjut dari Surat Kadin Jawa Barat Nomor 0079/WKUK/VIII/2026 yang ditandatangani oleh Rio F. Wilantara, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Hukum Kadin Jabar. Surat tersebut menginstruksikan seluruh Kadin Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk mengirimkan utusan guna memastikan aspirasi dunia usaha daerah tersampaikan ke pusat.
Fokus pada Harmonisasi Hukum Perdata Internasional
Dialog yang berlangsung sejak pukul 12.00 WIB ini mengusung tema besar “Transformasi Layanan Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum yang Terintegrasi, Inklusif, dan Berdampak”. Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan adalah sesi KUPAS HPI (Kumpul Pakar dan Sahabat Hukum Perdata Internasional) dengan topik “Peta Jalan Pengembangan HPI Indonesia”. Sesi ini bertujuan mempersiapkan kerangka hukum nasional agar mampu bersaing dan beradaptasi di level global.
Rio F. Wilantara dalam sambutannya menegaskan peran strategis Kadin sebagai jembatan antara regulator dan pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan, regulasi yang dibuat di pusat jangan sampai mentok di atas kertas. Harus nyambung sampai ke pelaku usaha di daerah. Itu tugas kami, menjembatani,” ujar Rio.
Suara Akar Rumput: Jangan Persulit UMKM
Menyusul pernyataan tersebut, Muhammad Sanafi menyampaikan pandangan dari perspektif pelaku usaha di Indramayu. Ia menilai forum ini sebagai ruang krusial untuk menyuarakan kendala riil yang dihadapi UMKM.
“Kami menyambut baik Festival AHU Berdampak ini. Yang kami harapkan sederhana: urusan legalitas seperti pendirian PT, CV, atau pendaftaran merek jangan dipersulit. Kalau birokrasinya cepat dan transparan, UMKM di Indramayu bisa fokus pada penjualan dan produksi. Jangan sampai energi mereka habis hanya untuk mengurus administrasi,” kata Muhammad Sanafi.
Komitmen Sosialisasi Pasca-Dialog
Muhammad Sanafi juga berkomitmen untuk membawa pulang hasil dialog ini ke Indramayu. Ia menyadari bahwa banyak pelaku usaha kecil yang masih terkendala oleh keterbatasan pemahaman hukum (gaptek hukum).
“PR kami selanjutnya adalah mensosialisasikan informasi ini. Biar pelaku usaha kecil tahu, mau ngurus izin ke mana, daftar merek bagaimana prosedurnya. Jangan sampai karena ketidaktahuan, usaha mereka jadi terhambat,” tegasnya.
Festival AHU Berdampak 2026 membuktikan bahwa hukum tidak harus rumit. Ketika negara hadir dengan layanan yang mudah dan inklusif, maka ekosistem dunia usaha akan tumbuh lebih sehat. Dari Bandung, suara Indramayu telah disampaikan, dan kini tinggal bagaimana kolaborasi antara Kadin, pemerintah, dan pelaku usaha untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan. (Fif)

