JAKARTA UTARA – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Angke, Aiptu Moh. Sutiyono, melaksanakan kegiatan kunjungan (sambang) sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada Ketua RW beserta staf Sekretariat RW 22, Muara Angke. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara Polri dengan unsur masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Moh. Sutiyono menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas penting kepada pengurus RW dan masyarakat, di antaranya terkait pencegahan bahaya kebakaran.
“Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik agar tidak terjadi korsleting. Saat memasak, kompor tidak boleh ditinggalkan tanpa pengawasan, serta segera mengganti tabung gas apabila ditemukan adanya kebocoran,” ujarnya.
Selain isu keselamatan fisik, warga juga diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
“Hindari mengonsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta mengganggu keamanan lingkungan,” tegas Aiptu Sutiyono.
Cegah Kejahatan Digital dan Konvensional
Dalam upaya mencegah meningkatnya tindak kejahatan di masyarakat, Bhabinkamtibmas juga secara khusus mengajak warga untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian daring (judi online).
“Jangan melakukan judi online karena hanya akan membawa kerugian, baik secara ekonomi maupun berdampak pada keharmonisan keluarga,” imbuhnya.
Tak hanya itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan konvensional, seperti penipuan dan pencurian yang kerap terjadi di lingkungan permukiman.
Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, warga diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau orang yang mencurigakan.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau menemukan orang yang mencurigakan di wilayah Muara Angke, segera hubungi Call Center Polri 110, kantor kepolisian terdekat, atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas,” pungkasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kamtibmas berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membangun kemitraan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (Edo)
Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

