ACEH TENGGARA – Muncul dugaan kuat bahwa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Aceh Tenggara seolah menutup mata terhadap maraknya aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan praktik prostitusi terselubung. Lokasi yang menjadi sorotan adalah sebuah perumahan di kawasan Suluk Titi Abri.
Keresahan ini disuarakan menyusul banyaknya laporan yang masuk dari warga sekitar yang merasa sangat terganggu, tidak aman, dan khawatir kondisi ini semakin merusak tatanan serta citra lingkungan pemukiman warga. Padahal, laporan dan keluhan masyarakat sudah disampaikan sejak lama ke instansi terkait, namun hingga saat ini belum terlihat adanya langkah penindakan maupun penanganan yang nyata dari pihak Satpol-PP.
Hal ini pun memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat maupun elemen pengawas. Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara, yang sebelumnya juga telah mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti, turut menyuarakan keprihatinannya. Dipertanyakan apakah kelalaian ini murni akibat kurangnya pengecekan di lapangan, atau justru ada indikasi lain yang membuat penanganan kasus ini tertunda-tunda seolah dibiarkan berlangsung terus.

“Kami menerima banyak aduan dari warga bahwa aktivitas di Perumahan Suluk Titi Abri sangat mencurigakan dan meresahkan. Namun, respons dari aparat penegak peraturan daerah terkesan lambat. Ini tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial yang berlaku di Aceh,” ujar perwakilan LANN Aceh Tenggara.
Masyarakat mendesak agar pimpinan daerah maupun pihak berwenang, termasuk Inspektorat Daerah, segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan kelalaian atau pembiaran ini. Mereka juga meminta jaminan bahwa praktik yang melanggar hukum dan syariat Islam tersebut segera diberantas sampai tuntas demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol-PP Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (Habib)

