PURWAKARTA – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membentuk Tim Perumus Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam memetakan prioritas pembangunan desa untuk tahun depan, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan aparatur desa. Acara berlangsung di Aula Desa Cimahi pada Rabu (15/7/2026).
Kepala Desa Cimahi, Asep Saepul Bahrie, dalam sambutannya menuturkan bahwa sebagian besar visi dan misi yang ia canangkan sejak awal masa jabatan telah terealisasi dengan baik. Namun, ia mengakui adanya tantangan berupa program efisiensi anggaran yang berdampak pada beberapa rencana pembangunan fisik.
“Mudah-mudahan di tahun 2027, kondisi anggaran bisa kembali seperti biasa. Dengan demikian, program-program pembangunan yang belum terlaksana, khususnya di sektor infrastruktur, dapat segera kita realisasikan. Selain itu, sebagian infrastruktur yang sudah ada juga sangat membutuhkan pemeliharaan rutin agar tetap berfungsi optimal bagi warga,” ujar Asep Saepul Bahrie.
Asep juga menyampaikan apresiasi atas bantuan program dari Pokir (Pokok Pikiran) anggota dewan yang terpilih. Dukungan tersebut dinilai sangat membantu percepatan pembangunan di Desa Cimahi di tengah keterbatasan anggaran desa.
Camat Tekankan Keselarasan dengan RPJMDes
Sementara itu, Camat Campaka, Dikky Sukmawijaya, S.IP., M.KP., yang hadir memberikan arahan menekankan bahwa penyusunan RKPDes merupakan kegiatan tahunan wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintahan desa. Ia menginstruksikan agar RKPDes 2027 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Visi dan misi Kepala Desa ke depan, terutama aspek fisik yang belum terlaksana, silahkan dimasukkan ke dalam RKPDes 2027. Namun, perlu diingat bahwa semua program harus selaras dengan prioritas pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, serta benar-benar sesuai dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Inilah alasan mengapa dibentuknya tim perumus ini, agar rumusannya tepat dan akuntabel,” tegas Dikky Sukmawijaya.
Dengan terbentuknya Tim Perumus RKPDes, Pemdes Cimahi optimis dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif. Harapannya, tahun 2027 akan menjadi tahun pemulihan dan akselerasi pembangunan infrastruktur di Desa Cimahi, demi mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, H. Rustaman Arifin, hadir selaku narasumber untuk memberikan pembekalan bagi tim perumus RKPDes Cimahi tahun 2027. (Agus)

