Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Indikasi Pelanggaran Pengadaan di Morowali: CV Cipta Karya Mandiri Boyong 3 Paket dengan Alamat Tidak Konsisten, Warga Desak BPK Tindaklanjuti
    Daerah

    Indikasi Pelanggaran Pengadaan di Morowali: CV Cipta Karya Mandiri Boyong 3 Paket dengan Alamat Tidak Konsisten, Warga Desak BPK Tindaklanjuti

    By RedaksiJuni 23, 2026Updated:Juni 23, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi gambar paket tender bermasalah (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MOROWALI – Masyarakat menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Morowali pada Tahun Anggaran 2026. Laporan ini menyoroti keterlibatan CV Cipta Kariya Mandiri yang diduga memenangkan tiga paket pekerjaan sekaligus dengan menggunakan data alamat yang tidak konsisten antara Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

    Pengaduan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa masyarakat berhak menyampaikan pengaduan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) disertai bukti yang faktual, kredibel, dan autentik.

    Tiga Paket Pekerjaan yang Dipermasalahkan
    Berdasarkan data yang dihimpun, CV Cipta Kariya Mandiri memenangkan tiga paket pekerjaan dengan total nilai miliaran rupiah, yaitu:
    1. Pembangunan Gedung Perawatan Puskesmas Ulunambo
    – Harga Penawaran: Rp 4.921.004.404,41 (Buangan 1,5% dari HPS Rp 4.998.433.426,15)
    2. Pembangunan Gedung IGD Poned Puskesmas Fonuasingko
    – Harga Penawaran: Rp 2.631.062.442,69 (Buangan 2,2% dari HPS Rp 2.691.624.011,10)
    3. Pembangunan Rumah Tahanan Polres Morowali
    – Harga Penawaran: Rp 1.866.383.120,51 (Buangan 0,3% dari HPS Rp 1.873.307.000,00)

    Baca Juga:  Empat Tahun Melapor, KMP Desak Transparansi Hasil Pengawasan Ketenagakerjaan di Purwakarta

    Dugaan Pemalsuan Data dan Kelalaian Evaluasi
    Sorotan utama tertuju pada ketidaksesuaian data alamat perusahaan. Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagai dokumen legalitas utama menunjukkan alamat domisili hukum di Kota Palu, yang terdaftar resmi di LPJK/OSS. Namun, dalam portal LPSE, alamat perusahaan diubah secara sepihak menjadi Kabupaten Morowali dengan alasan “memudahkan pengurusan”.

    Para pelapor menilai tindakan mengubah alamat secara sepihak di portal LPSE dikategorikan sebagai pemberian data atau informasi yang tidak benar. Jika Pokja ULP memenangkan penyedia dengan data alamat yang berbeda antara SBU dan LPSE, hal ini dapat dinilai sebagai kelalaian dalam evaluasi atau bahkan indikasi adanya konspirasi/Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    Baca Juga:  Wali Kota Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Usulan Pemkot Bandung

    Berdasarkan ketentuan LKPP, jika ditemukan data kualifikasi yang diisi tidak benar atau tidak konsisten dengan dokumen asli, pemenang berpotensi digugurkan, kontraknya dibatalkan, hingga dikenai sanksi daftar hitam (blacklist).

    Respons Pihak Terkait dan Desakan ke BPK
    Media infotipikor.com telah melakukan klarifikasi pada Selasa (23/6/2026). Seorang narasumber dari penyedia jasa yang tidak menyebutkan identitasnya mengakui bahwa kondisi ketidaksesuaian data tersebut benar adanya dan mendesak adanya solusi atas permasalahan ini.

    Menyikapi temuan ini, masyarakat mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Langkah audit dan investigasi dari APIP (Inspektorat) maupun BPK dinilai krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali.

    Publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pengawas untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi data kualifikasi ini demi mencegah kerugian negara dan menjaga integritas sistem pengadaan barang dan jasa.

    (Redaksi Infotipikor.com)

    Post Views: 40
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pembangunan Jalan Indramayu Dikebut, Bupati Lucky Hakim Tinjau Langsung Lokasi Proyek

    Juni 23, 2026

    Idharahma Serap Aspirasi Warga Konamukan, Jalan Produksi Menuju Kawasan Wisata Hulubalang Jadi Prioritas

    Juni 23, 2026

    Skandal Pengadaan di Buru? CV Depur Jaya Konstruksi Diduga Gunakan SBU Dicabut dan Langgar Batas SKP, Sabet 6 Paket Sekaligus

    Juni 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Indikasi Pelanggaran Pengadaan di Morowali: CV Cipta Karya Mandiri Boyong 3 Paket dengan Alamat Tidak Konsisten, Warga Desak BPK Tindaklanjuti

    Juni 23, 2026

    Pembangunan Jalan Indramayu Dikebut, Bupati Lucky Hakim Tinjau Langsung Lokasi Proyek

    Juni 23, 2026

    Idharahma Serap Aspirasi Warga Konamukan, Jalan Produksi Menuju Kawasan Wisata Hulubalang Jadi Prioritas

    Juni 23, 2026

    Skandal Pengadaan di Buru? CV Depur Jaya Konstruksi Diduga Gunakan SBU Dicabut dan Langgar Batas SKP, Sabet 6 Paket Sekaligus

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.