INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) guna mengevaluasi pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2025 serta menyusun rencana strategis Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti sejumlah isu penting yang berdampak langsung pada pelayanan publik diantaranya implementasi Bus Rapid Transit (BRT), penanganan kemacetan, peningkatan kualitas hunian melalui program rutilahu, hingga optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir.
Komisi III mencatat bahwa anggaran Dinhub pada Tahun 2026 mengalami peningkatan menjadi Rp 337 milyar, termasuk alokasi subsidi untuk mendukung operasional BRT. Program ini diharapkan menjadi solusi transportasi massal yang mampu mengurangi tingkat kemacetan di Kota Bandung.
Di sisi lain, Disperkim tetap menargetkan perbaikan 2.500 unit Rutilahu meskipun terdapat efisiensi anggaran, dengan mengoptimalkan dukungan dari pemerintah pusat serta program tanggung jawab sosial perusahaan.
Komisi III juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi dampak sosial ekonomi yang mungkin timbul selama pembangunan koridor BRT, khususnya bagi juru parkir dan pengemudi angkutan kota. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menyiapkan skema kompensasi bagi pihak-pihak terdampak selama masa transisi operasional.
Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk terus mendorong sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan kemacetan, serta memastikan pembangunan infrastruktur dan perumahan berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran. (Indra jaya)

