Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Ahli Waris Lakukan Penutupan  Lapangan Olahraga Desa, Tuntut Kejelasan Hak Tanah Keluarga
    Daerah

    Ahli Waris Lakukan Penutupan  Lapangan Olahraga Desa, Tuntut Kejelasan Hak Tanah Keluarga

    By RedaksiNovember 1, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Moh Fharsi

    Editor    : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Sejumlah ahli waris dari keluarga Kamarudin Djohori Minggato, melakukan aksi penutupan  area lapangan olahraga Desa Pandangan, Kecamatan Gadung,  Kabupaten Buol pada Rabu, 29/10/2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan yang belum di bebaskan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pandangan kepada ahli waris.

    Menurut keterangan salah satu ahli waris Ruslan, kepada media ini bahwa tanah yang kini menjadi lapangan olahraga tersebut merupakan milik keluarga mereka berdasarkan surat kepemilikan (Sertifikat Tanah) sejak tahun 1995. Namun, hingga kini pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan atau ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut.

    “Kami tidak menolak pembangunan dan penggunaan lapangan ilahraga, tapi hak kami sebagai ahli waris harus dihargai,” ujar Ruslan.

    Ruslan juga menambahkan, bahwa apa yang mereka lakukan berdasarkan kesepakatan antara Pemdes Pandangan dan pihak ahli waris yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Desa (Kades) pada 3/4/2021 lalu, dengan perjanjian Pemdes akan membayar ganti rugi sebesar Rp. 70.000.000, namun sampai hari ini belum direalisasikan.

    Baca Juga:  Bandara Husein Sastranegara Comeback, Penerbangan Semarang-Bandung Resmi Kembali Beroperasi

    “Kami menagih janji kesepakatan yang telah dibuat bersama, bahwa Pemdes Pandangan akan membayar ganti rugi lahan yang telah digunakan sebagai lapangan olahraga, namun sampai hari ini kami tidak menerima ganti rugi, lagi pula pada tahun 2022 Pemdes  mengalokasikan dana pembebasan lahan sebesar Rp. 10.000.000, tapi dana itu tidak masuk ke kami ada apa sebenarnya,”tegas Ruslan.

    Sementara itu, Kades Pandangan Marlina Abdullah, S.Sos, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan mediasi bersama ahli waris serta akan melibatkan Pemerintah Kecamatan Gadung guna mencarikan solusi.  Sebab permasalahan ini ketika diurai akan saling berhubungan dengan pemerintah sebelumnya yang pada saat itu pemilik lahan menjabat sebagai Kepala Desa.

    “Kami mencoba mencarikan formulasi yang tepat untuk penyelesaian permasalahan ini, sebab ketika ditelusuri lebih dalam ada pembebasan lahan pada tahun 2015 sebanyak dua kali dengan besaran Rp.16.000.000 dan Rp. 33.500.000,  dan pada tahun 2016 kembali di anggarkan sebesar Rp. 17.000.000.  Berdasarkan dokumen LPPD di masa pemerintahan sebelumnya, meskipun demikian kami akan berupaya mencarikan jalan terbaik agar kedua belah pihak tida ada yang dirugikan,”  ungkap Marlina.

    Baca Juga:  Peringati Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Wabup Danang Soroti Tanggung Jawab Diri dan Kiprah Perempuan

    Marlina juga menambahkan, bahwa terkait dengan pembebasan lahan yang telah direalisasikan di pemerintahan sebelumnya, kami belum mengetahui secara pasti tentang tata letak dengan lahan yang menjadi sengketa, karena sampai hari ini Pemdes belum mengantongi sertifikat dari pihak ahli waris.

    “Intinya, masalah ini kami tetap mengedepankan azaz musyawarah, kami berupaya mencarikan solusi terbaik agar kedua belah pihak sama-sama saling menerima keputusan. Terkait dengan hasil kesepakatan ganti rugi sebesar Rp. 70.000.000,  kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, kami mohon doanya untuk segera bisa menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas Kades Marlina.

    Berdasarkan hasil pemantauan media ini, situasi di Desa Pandangan masih kondusif, meskipun kedua belah pihak masih melakukan upaya dan langkah-langkah untuk menyelesaikan polemik ini.

    Bersambung……!

    Post Views: 152
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Razia Gabungan Kanwil Ditjenpas Jabar dan TNI-Polri di Rutan Kelas I Bandung, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Desember 25, 2025

    Bandara Husein Sastranegara Comeback, Penerbangan Semarang-Bandung Resmi Kembali Beroperasi

    Desember 21, 2025

    Dukung Keberlangsungan Media Massa, Pemdaprov Jabar akan Selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan pada 2026

    Desember 20, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Razia Gabungan Kanwil Ditjenpas Jabar dan TNI-Polri di Rutan Kelas I Bandung, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Desember 25, 2025

    BRI Cabang Jakarta Pondok Indah Meriahkan HUT BRI ke-130, Gelar Pameran Road Mall to Mall

    Desember 24, 2025

    BRI Radio Dalam Kasih Promo Spesial di Sushi Yay

    Desember 23, 2025

    Faisal Pontoh ; Hanura akan Fokus pada Pembenahan Struktur dan  Penyerapan Aspirasi Hingga Program Partai

    Desember 23, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.