Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Religi»Pemdes Cimahi Laksanakan Program Gubernur Jabar Membumikan Pemahaman Kitab Kuning
    Religi

    Pemdes Cimahi Laksanakan Program Gubernur Jabar Membumikan Pemahaman Kitab Kuning

    By RedaksiJuli 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Agus

    Editor    : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Pemerintahan Desa  (Pemdes)Cimahi mengawali pengajian rutin kitab kuning atau kitab klasik gagasan Gubernur Jawa Barat,  terkait pengajian dan pemahaman pada kitab kuning untuk digalakan kepada masyarakat.

    “Berkat dukungan tokoh masyarakat sekaligus guru, Abuya Hasan Asy’ari Pimpinan Ponpes (Ponpes) Al-Haromaen Cirangin, pengajian kitab kuning diawali di Pemdes Cimahi,  sekaligus pengajian rotib setiap Selasa malam Rabu,” ungkap Asep Saepul Bahrie, Kepala Desa Cimahi, saat pengajian. Selasa 08 Juli 2025.

    Menurutnya, pengajian kitab kuning ini untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dalam bidang keagamaan sesuai program pemdes Cimahi.

    “Kami bersyukur dukungan penuh dari guru kami Abuya Hasan Asyari, untuk mengajarkan kepada masyarakat khususnya aparatur Desa Cimahi, untuk mentransferkan ilmunya guna  meningkatkan pemahaman khususnya dalam bidang keagamaan,” jelasnya.

    Baca Juga:  Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    “Pengajian kitab kuning ini diisi selama satu kali dalam sebulan pada selasa malam rabu sambil rutinan pengajian. Mudah-mudahan dengan kegiatan pengajian rutin setiap selasa malam rabu menjadikan dasar kekuatan kami khususnya aparatur pemerintahan dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

    Sementara, KH Abuya Hasan Asyari, Lc dalam pembukaan pengajian kitab kuning menuturkan, sangat bangga dengan adanya kegiatan pengajian ini, membuktikan pemimpin mengajak kepada kebaikan dan itu harus didukung semua lapisan masyarakat khususnya tokoh agama.

    “Kami mengapresiasi dan sangat bangga atas inisiatif Gubernur jabar terkait harapan kitab kuning atau kitab klasik di ajarkan kepada warga masyarakat melalui para guru ngaji dan di pemerintahan desa Cimahi dilaksanakan sesuai program pemerintahan provinsi Jawa Barat ini,” tutur Abuya.

    Baca Juga:  Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Namun demikian, lanjutnya, ngaji kitab kuning atau kitab klasik ini belum ada metode yang mempermudah dalam mendalami nya, tapi insya alloh dengan pengajian seperti ini khususnya di Desa Cimahi akan secara rutin dajarkan.

    “Secara rutin insya alloh akan diajarkan pengajian kitab kuning ini. Paling tidak untuk menggugurkan fardu ain secara pribadi, disamping dalam pengajian tersebut diisi dengan tanya jawab sebagai bentuk keakraban, dan menyelesaikan persoalan dalam keseharian yang membutuhkan penjelasan,” imbuhnya.

    “Insya alloh dengan pengajian kitab kuning atau kitab klasik ini menjadikan jembatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam bidang keagamaan karena didalam nya membahas persoalan kehidupan yang perlu pembahasan” tutupnya.

    Post Views: 105
    # kitab # kuning Gubernur Jabar Pemdes Cimahi program
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026

    Menuju Ramadhan 1447 H: Saatnya Kembali pada Kemurnian Al-Qur’an dan Keikhlasan Ibadah

    Februari 15, 2026

    Membangun Spiritualitas Sejak Dini, Do’a Pekanan Bersama Adik-adik Binaan Yayasan Kiwari Sleman

    Februari 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.