Penulis : Agus
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Pemerintahan Desa (Pemdes)Cimahi mengawali pengajian rutin kitab kuning atau kitab klasik gagasan Gubernur Jawa Barat, terkait pengajian dan pemahaman pada kitab kuning untuk digalakan kepada masyarakat.
“Berkat dukungan tokoh masyarakat sekaligus guru, Abuya Hasan Asy’ari Pimpinan Ponpes (Ponpes) Al-Haromaen Cirangin, pengajian kitab kuning diawali di Pemdes Cimahi, sekaligus pengajian rotib setiap Selasa malam Rabu,” ungkap Asep Saepul Bahrie, Kepala Desa Cimahi, saat pengajian. Selasa 08 Juli 2025.
Menurutnya, pengajian kitab kuning ini untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dalam bidang keagamaan sesuai program pemdes Cimahi.
“Kami bersyukur dukungan penuh dari guru kami Abuya Hasan Asyari, untuk mengajarkan kepada masyarakat khususnya aparatur Desa Cimahi, untuk mentransferkan ilmunya guna meningkatkan pemahaman khususnya dalam bidang keagamaan,” jelasnya.
“Pengajian kitab kuning ini diisi selama satu kali dalam sebulan pada selasa malam rabu sambil rutinan pengajian. Mudah-mudahan dengan kegiatan pengajian rutin setiap selasa malam rabu menjadikan dasar kekuatan kami khususnya aparatur pemerintahan dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Sementara, KH Abuya Hasan Asyari, Lc dalam pembukaan pengajian kitab kuning menuturkan, sangat bangga dengan adanya kegiatan pengajian ini, membuktikan pemimpin mengajak kepada kebaikan dan itu harus didukung semua lapisan masyarakat khususnya tokoh agama.
“Kami mengapresiasi dan sangat bangga atas inisiatif Gubernur jabar terkait harapan kitab kuning atau kitab klasik di ajarkan kepada warga masyarakat melalui para guru ngaji dan di pemerintahan desa Cimahi dilaksanakan sesuai program pemerintahan provinsi Jawa Barat ini,” tutur Abuya.
Namun demikian, lanjutnya, ngaji kitab kuning atau kitab klasik ini belum ada metode yang mempermudah dalam mendalami nya, tapi insya alloh dengan pengajian seperti ini khususnya di Desa Cimahi akan secara rutin dajarkan.
“Secara rutin insya alloh akan diajarkan pengajian kitab kuning ini. Paling tidak untuk menggugurkan fardu ain secara pribadi, disamping dalam pengajian tersebut diisi dengan tanya jawab sebagai bentuk keakraban, dan menyelesaikan persoalan dalam keseharian yang membutuhkan penjelasan,” imbuhnya.
“Insya alloh dengan pengajian kitab kuning atau kitab klasik ini menjadikan jembatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam bidang keagamaan karena didalam nya membahas persoalan kehidupan yang perlu pembahasan” tutupnya.