Reporter : Moh Fharsi
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Permasalahan kemiskinan dan miskin ekstrim di Kabupaten Buol mendapat perhatian khusus bagi pemerintahan H. Risharyudi Triwibowo, MM dan Dr. Moh Nasir DJ. Daimaroto.,SH.MH, dalam sambutan pengukuhan dan pelantikan ketua dan pengurus TP-PKK serta pengukuhan pembina posyandu periode 2025 – 2030 yang digelar di Aula lantai 2 Kantor Bupati Buol.
Menurut Bupati Buol, jumlah masyarakat miskin secara persentase mencapai angka 13 persen atau sekitar 16 Ribu dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Buol. Sementara untuk kategori masyarakat miskin ekstrim berkisar di angka 2.000-3.000 orang. Kondisi ini sangat tidak normal mengingat Kabupaten Buol berada di garis potensi sumber daya alam yang melimpah.
menurut standar Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tangga yang dapat dikategorikan miskin meliputi
1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/ bambu / kayu murahan.
3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu / rumbia / kayu berkualitas rendah / tembok tanpa diplester.
4.Tidak memiliki fasilitas buang air besar bersama-sama dengan rumah tangga lain.
5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
6. Sumber air minum berasal dari sumu/mata air tidak terlindung / sungai /air hujan.
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
8. Hanya mengkonsumsi daging/susu/ ayam satu kali dalam seminggu.
9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah : petani dengan luas lahan 500 m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan.
13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga : tidak sekolah/tidak tamat SD/ hanya SD.
14. Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Jika minimal 9 variabel terpenuhi maka suatu rumah tangga dikategorikan miskin.
Sementara untuk indikator miskin ekstrem dilansir dari berbagai sumber, jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem atau setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity). PPP ditentukan menggunakan “absolute poverty measure” yang konsisten antar negara dan antar waktu.
Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau Rp. 322.170/orang/bulan (BPS,2021). Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).
Menanggapi hal tersebut Bupati Kabupaten Buol dalam sambutannya mengajak TP-PKK untuk bersama- sama menyelesaikan persoalan kemiskinan dan miskin ekstrim di Kabupaten Buol melalui 10 progam TP-PKK yang terkoneksi dengan pemerintah pusat.
“10 Program meliputi
penghayatan dan pengamalan pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, oendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat. Jika ingin mensukseskan 10 program ini, maka tuntaskan masalah kemiskinan tidak akan ada ketika sandang, pangan, pendidikan, keterampilan, dan kesehatan terpenuhi.
Bupati juga menyoroti masih tingginya angka stunting di Kabupaten Buol yang harus segera diselesaikan.
“Stunting kita ini adalah gizi buruk, kurangnya asupan gizi bagi anak,-anak kita, Presiden berkali-kali menyampaikan dalam setiap pertemuan untuk menperhatikan program nasional, dan meminta untuk mensukseskan program makan bergizi, menjaga inflasi, turunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim gratis di setiap daerah. Oleh karena itu kami mengajak kepada kita semua untuk bekerja sama menyelesaikan permasalah ini,,” tegas Bupati Buol.
Diketahui acara pengukuhan dan pelantikan ketua dan pengurus PKK serta pembina posyandu, dihadiri oleh pimpinan-pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kabupaten Buol, Polisi dan TNI serta berbagai unsur masyarakat lainnya.