Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Proyek Drainase Lingkungan di Desa Walahar Kecamatan Klari Diduga Tidak Jelas dan Syarat Penyelewengan
    Daerah

    Proyek Drainase Lingkungan di Desa Walahar Kecamatan Klari Diduga Tidak Jelas dan Syarat Penyelewengan

    By RedaksiMei 13, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Gunawan | Editor : Herman Makuaseng 

    INFOTIPIKOR.COM | KARAWANG – Proyek drainase lingkungan dan rumah layak huni (rutilahu) beserta prasarana PSU di Dusun Walahar RT 08 RW 02 Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, yang anggarannya bersumber dari  APBD tahun 2024 senilai Rp 92.886.000 (Sembilan Pulih Dua Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah)  dikerjakan oleh  penyedia jasa CV Bintang Barat Perkasa dengan no kontrak: 01/SP/PM-24.81.42/KPA-PRKP/2024. Menjadi sorotan publik diduga syarat penyimpangan dan terindikasi adanya dugaan korupsi.

    Pasalnya pihak CV Bintang Barat Perkasa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan proyek Drainase tersebut, tidak mencantumkan volume: panjang, tinggi serta lebar sebagai target pelaksanaan pada papan nama proyek.

    Baca Juga:  Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Semestinya, setiap kegiatan pembangunan proyek yang bersumber dari uang negara atau uang rakyat, harus transparan, agar dapat diketahui segala sesuatunya oleh publik. sebagaimana diatur dalam UU-KIP no 14 tahun 2008
    tentang keterbukaan informasi publik.

    Minggu 05 April 2024 saat dikonfirmasi oleh awak media terkait target pelaksanaan atau  volume pekerjaan, seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kalau urusan papan proyek yang tidak mencantumkan volume pekerjaan  atau target pelaksanaan mah, saya tidak tahu dan bukan urusan saya pak. Bapak tanya saja langsung ke pemborong,” ujarnya.

    Sementara AG (43) warga setempat kepada awak media, menjelaskan, panjang, tinggi serta lebar dalam pembangunan proyek itu, bagian yang sangat penting yang harus dicantumkan dalam papan informasi.

    Baca Juga:  Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    “Kalau volume: panjang, tinggi dan juga lebar tidak tercantum di papan informasi kegiatan, bagaimana publik bisa mengetahui target pelaksanaan  pekerjaannya,” jelasnya.

    Kami menduga proyek drainase yang dikerjakan pihak CV Bintang Barat Perkasa  ini, tidak sesuai dengan rencana anggaran dan biaya (RAB) dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan,” Pungkas AG.

    Sementara sampai berita ini diterbitkan pihak pemborong dan pengawas dari DPRKP Kabupaten Karawang belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi.

    Post Views: 212
    DPRKP Kabupaten Karawang Drainase
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah Sleman, Kyai Haji Habibullah Ajak Jamaah Perkuat Bekal Dunia dan Akhirat

    Maret 1, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.