Editor : Redaksi
INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA -Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Kompakdesi) Kabupaten Purwakarta seyogyanya diterima audiensi oleh Pj Bupati Purwakarta sesuai surat yang dilayangkan oleh organisasi tersebut, Kamis 18 April 2024.
Ahmad Hendri Ketua DPC Kompadesi Kabupaten Purwakarta merasa kecewa, dan meminta resecudule untuk audensi dengan PJ Bupati Kabupaten Purwakarta Benni Irawan, yang semula dijadwalkan hari ini, ternyata Pj Bupati sakit.
“Ada beberapa hal yang harus di diskusikan dengan Pj Bupati terkait dengan DBHP yang belum terbayarkan tahun 2016 dan 2017,” ujarnya.
Adapun yang hadir pada hari ini sekitar 15 orang mantan Kepala Desa yang mewakili 17 Kecamatan yang ada di Purwakarta., dan memperjelas
apa yang telah dijanjikan oleh Pj Bupati untuk di realisasikan pembayaranya dianggaran murni APBD tahun 2024 waktu audensi pertama pada bulan pertama Pj Bupati menjabat.
“Tidak menutup kemungkinan, bahwasanya Pj Bupati akan memungkiri janjinya. Dimana, terlalu banyak tagihan ke Pemda Purwakarta yang belum terbayarkan, diantaranya adalah pembayaran tagihan kekontraktor-kontraktor,” jelasnya.
Intinya audensi hari ini meminta komitmen dari Pj Bupati untuk merealisasikan pembayaran DBHP tersebut serta menerbitkan peraturan Bupati (perbup) tentang pelaksanaan anggaran tersebut nanti ketika dibayarkan. karena ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Selanjutnya, ucap Hendri, waktu itu kami sudah melaksanakan beberapa kegiatan ditahun tersebut diantara membuat tugu batas Desa, pengadaan ATK serta pelaksanaan peringatan ulang tahun Kabupaten Purwakarta yang pada waktu itu dijabat oleh Bupati Dedi Mulyadi.
“Kami sudah mengeluarkan anggaran untuk pelaksanaa kegiatan tersebut dan berharap DBHP pada waktu itu dicairkan, bahkan para Kepala Desa banyak yang berhutang kepada orang lain untuk melaksanakanya,” ucap Ahmad Hendri.
Harapan kami DPC Kompakdesi PJ Bupati menepati janjinya agar permasalahan ini selesai.
Kalaupun ini tidak bisa terselesaikan atau Pj Bupati memberikan harapan palsu kepada kami atau yang dikenal dengan PHP, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan audensi kembali dan membawa para aparatur Desa. dan akan melaporkan masalah ini ke KPK,” tutup Hendri.***