Penulis : Agus | Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Campaka secara resmi melantik 130 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Campaka dari 10 Desa yang ada, di Aula Desa Cijunti, Minggu (21/1).
“Setelah tahapan berkas lengkap dan wawancara, serta diumumkan kebutuhan PTPS se-Kecamatan Campaka, hari ini sebanyak 130 PTPS kita lantik sesuai tahapan pemilu serta arahan dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta, kita melantik dan mengambil sumpah PTPS dan resmi menjadi penyelenggara pemilu untuk mengawasi di tingkat TPS,” ungkap Elan Jaelani, Ketua Panwascam Campaka, disela-sela pelantikan.
Menurutnya, setelah dilantik ini, PTPS sudah menjadi keluarga besar Bawaslu untuk mengawasi pemilu khususnya menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2024 di bulan februari nanti.
“Setelah resmi dilantik ini, PTPS sudah bisa membantu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk pengawasan tahapan kampanye, apalagi dari tanggal 21 januari sampai 10 februari merupakan tahapan kampanye terbuka, PTPS untuk melaporkan apabila ada kegiatan kampanye di wilayahnya ke PKD nya masing-masing,” jelasnya.
Untuk kinerja PTPS sendiri secara aturan bekerja selama satu bulan, yakni 23 hari menjelang hari pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan.
“Secara resmi hari ini dilantik PTPS sudah mulai bekerja, dan koordinasi dengan PKD masing-masing. Kegiatan apapun terkait kepemiluan PTPS untuk menginformasikan ke PKD nya, sebab itu merupakan salahsatu bagian tugas PTPS mengawasi wilayahnya disamping saat hari pencoblosan nanti,” tegasnya.
“Dengan telah dilantiknya PTPS kami berharap semuanya mengerti akan tugas, kewenangan, dan kewajibannya, sehingga pelaksanaan pemilu khususnya di Kecamatan Campaka sukses sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.
Saat pelaksanaan pelantikan sendiri, dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Muspika yakni Camat, Kapolsek, Danramil, dan PPK serta undangan. Peserta PTPS sendiri sejumlah 130 tersebar di 10 Desa yang ada di Kecamatan Campaka.
PTPS langsung diberikan bekal melalui Bimbingan dan Teknik (Bimtek) Pemilu oleh narasumber yang berkompeten dari Bawaslu agar saat pelaksanaan tugas nanti lebih siap.