Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba,Polres Purwakarta Mendapat Dukungan dari Pemkab 
    TNI - POLRI

    Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba,Polres Purwakarta Mendapat Dukungan dari Pemkab 

    By RedaksiAgustus 9, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    Infotipikor.com,Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendukung kolaborasi berbagai pihak, untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    Termasuk, kolaborasi Kampung Bebas Dari Narkoba yang dicanangkan Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat yang berkolaborasi dengan Pemkab Purwakarta dan Pemerintah Desa di Kabupaten Purwakarta.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha, mengapresiasi jajaran polri khusunya Polres Purwakarta atas program pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba di Kabupaten Purwakarta.

    “Pemerintah Daerah mendukung penuh program tersebut dan siap bersinergi dan berkolaborasi untuk melaksanakan program Kampung Bebas Dari Narkoba di Kabupaten Purwakarta,” ucap Norman, pada Rabu, 9 Agustus 2023.

    Menurutnya, dengan terbentuknya Kampung Bebas Dari Narkoba ini bisa menjadi upaya yang efektif mencegah peredaran narkoba di masyarakat.

    “Di Kampung Bebas Dari Narkoba ini bakal muncul kepedulian dan gotong royong, sehingga pencegahan penggunaan narkoba butuh kepedulian dan gotong royong masyarakat” Ungkapnya.

    Karena, kata Norman, apabila di suatu desa ada salah seorang warga yang terpapar narkoba, maka akan mudah menyebar ke warga lainnya.

    Baca Juga:  29 Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Selama Januari-Pebruari 2026

    “Sehingga dibentuk Kampung Bebas Dari Narkoba. Semua disadarkan, dan semua dibuat peduli. Jadi kalau ada kejadian bisa diidentifikasi. Minimal ada yang menegur atau ngomongin, sehingga tidak secara leluasa orang melakukan itu (penyalahgunaan narkoba) dan berlanjut, karena ada kontrol, dan ada orang sekitar yang memperhatikan,” jelas Norman.

    Ia menambahkan, tidak sedikit orang terkena kasus narkoba akibat kurangnya perhatian dan kepedulian orang di sekitarnya. Karenanya, Pemkab Purwakarta sangat mendukung adanya Kampung Bebas Dari Narkoba, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari masyarakat desa maupun pihak terkait.

    Diakui, seiring kemajuan teknologi, seperti pasar online dan maraknya media sosial, masyarakat desa yang dahulu tidak mengenal narkoba, kini juga menjadi sasaran penggunaan narkoba.

    “Sehingga butuh kolaborasi banyak pihak dalam upaya mencegah peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah rawan dan pelosok desa. Maraknya peredaran narkoba sangat terkait dengan suplai sangat masif, dan mudahnya mendapatkan narkoba. Sehingga, kegiatan ini pendekatannya adalah kepada user atau konsumen. Dan ini kita bicara tentang pencegahan,” kata Norman.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Sementara Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menilai bahaya peredaran narkotika sudah memasuki wilayah pedesaan di Kabupaten Purwakarta.

    Untuk mencegah hal tersebut, Kapolres Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Pemerintah Desa bergerak cepat melakukan berbagai upaya. Salah satunya yakni menginisiasi pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba.

    Pria yang akrab disapa Edwar itu mengatakan, komitmen pemberantasan narkoba dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait.

    “Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas, sebagai aparat negara seyogyanya kita memiliki satu visi terutama dalam rangka komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan narkoba,” ungkap Edwar.

    Kapolres berharap, dengan program Kampung Bebas Dari Narkoba, wilayah Kabupaten Purwakarta diharapkan bisa terus-menerus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

    “Kampung Bebas Dari Narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta. Dalam program ini masyarakat dapat membantu mendeteksi sekaligus memantau peredaran narkoba yang terjadi di daerah itu untuk dilaporkan ke pihak kepolisian setempat,”ucap Edwar.(*)

     

    Post Views: 134
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    29 Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Selama Januari-Pebruari 2026

    Maret 6, 2026

    Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    Februari 25, 2026

    Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Februari 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    29 Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Selama Januari-Pebruari 2026

    Maret 6, 2026

    L-PEKA Buol Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Kabupaten Buol

    Maret 5, 2026

    Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi Digagalkan Satreskrim Polres Purwakarta

    Maret 5, 2026

    Moh Yamin Rahim, SH, MH Nahkodai MUI Kabupaten Buol

    Maret 5, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.