Penulis : Herman Makuaseng | Editor : Herman Makuaseng
Infotipikor.com,Purwakarta – Diduga pengurusan rekomondasi surat ijin praktek (SIP) untuk operasional klinik di Puskesmas Bungursari,Kabupaten Purwakarta,dikenakan biaya untuk pembinaan posyandu sebesar Rp.600.000.
Seorang staf klinik yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bungursari, mendatangi Puskesmas Bungursari untuk mengurus surat ijin rekomendasi operasional kliniknya,dan ditemui oleh seorang staf bernama Rina, dalam pengajuan surat rekomendasi tersebut dimintai uang Rp. 600.000 untuk biaya pembinaan posyandu,Rabu (12/7).
Menurut drg. Suzie Deciana Rahmawati,Kepala Puskesmas Bungursari,uang sebesar Rp. 600.000 yang dimaksud bukan untuk Puskesmas,apalagi saya sebagai Kepala Puskesmas di sini.Uang itu untuk posyandu, namanya bina posyandu,dan ini ada aturannya yang di keluarkan dari Madukara DPMPTSP Kabupaten Purwakarta,dan ini juga permintaan dari Bupati bahwa di setiap wilayah ke RW an ada Dokter Pembina yang berasal dari Klinik-klinik,”ujarnya.
Lanjut dikatakan drg. Sizie,bahwa selama ini tidak ada yang berpartisipasi untuk itu,kecuali Dokter Rumah Sakit yang ada di wilayah Kecamatan Bungursari.Dokter klinik ini tidak pernah turun,untuk itu saya sanpaikan berilah keposyandu sebulan besaranya Rp 50.000,dan jika disetahunkan Rp 600.000.
“Sebelum saya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Bungursari ini,biaya untuk hal seperti ini malah Rp 100.000 perbulanya,saya bertugas di sini mulai Januari tahun 2022 dan semua Puskesmas sama menganut peraturan itu, dan uang tersebut diberikan langsung ke Kader Posyandu,”ungkapnya.
Dikenakannya biaya SIP ini hanya saat pengurusan awal saja.Perpanjangan SIP nya para klinik tidak mau bayar lagi,karena mereka menganggap sudah membina posyandu.
Di tempat terpisah awak media mengkomfirmasi ke mantan Kepala Puskesmas Bungursari, Eka,mengatakan,”selama menjabat saya tidak pernah meminta biaya ke klinik untuk pembuatan SIP, adapun untuk pembinaan posyandu saya meminta ke para klinik untuk memberikanya langsung, baik itu biaya ataupun pelayanan kesehatan kepada msyarakat di wilayah posyandu binaanya,”jelas Eka yang di hubungi melalui aplikasi WhatsApp,
Adapun pihak klinik memberikan uang kepada saya itu hanya untuk jasa pengetikan Rp 50.000,uang itu tidak saya minta dan saya berikan kepada yang mengetik surat tersebut.
Dan untuk pembinaan posyandu sendiri sudah ada aturanya,dan langsung diberikan ke posyandu sesuai dengan kesepakatan.
“Silahkan tanyakan ke seluruh klinik yang ada di wilayah Kecamatan Bungursari, apakah waktu saya menjabat pernah minta uang untuk pembuatan SIP,”tegas Eka, mengakhiri pembicaraanya.
Menanggapi awak media Yandi,Kepala Bidang (Kabid) Layanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta menanggapi, bahwa setahu saya memang ada untuk membina posyandu, itu ada turunanya,membina posyandu itu bukan bearti dinilai dari nilai uang, salah satu contoh Dokter yang akan praktek di klinik wilayah itu, bisa memberikan makanan tambahan untuk balita langsung ke posyandu,kalau nilai uang itu tidak ada,”pungkas Yandi.