Infotipikor.com,Purwakarta – Halal bihalal merupakan satu tradisi yang rutin dilakukan oleh masyarakat islam di Indonesia.Tradisi ini biasanya dilakukan pasca lebaran, tepatnya pada bulan Syawal.
Dimana,tradisi halal bihalal menjadi kegiatan yang dilakukan setahun sekali,yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan. Meskipun istilah tersebut berasal dari bahasa Arab,namun tradisi ini disebut lahir dari masyarakat Indonesia,acara halal bihalal dirangkai dengan do’a bersama dilaksanakan oleh Pemdes Campaka bertempat di Aula Desa Campaka,Kecamatan Campaka,Jum’at (5/5).
Yayan Sahrodi.SH,selaku Kepala Desa Campaka dalam acara halal bihalal mengatakan,bahwa Minal Aidin walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin,pelaksanaan acara halal bihalal dan do’a bersama ini yang hadir berimbang jumlahnya antara Ibu-ibu dan Bapak-bapak.
“Halal bihalal itu merupakan tradisi kita orang Indonesia.Dimana setelah lebaran mengadakan halal bihalal,dan ini merupakan kebiasaan yang baik yang harus kita jaga kelestariannya.Halal bihalal merupakan integritas sebagai bangsa,artinya halal bihalal itu merupakan sikap atau sifat dalam suatu keadaan yang memaksa kita untuk suatu kesatuan,”ujarnya.
Lanjut Yayan menyampaikan,bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Campaka sampai saat ini masih memiliki program yang belum bisa dicapai,dan ini perlu dukungan dari semua pihak.Kinerja Pemdes Campaka tidak akan berjalan apabila tidak didukung oleh semua pihak atau elemen masyarakat lainnya.
“Slogan ‘Guyub Rukun’ saya rasa masih jauh jangkauannya untuk seluruh warga Desa Campaka,guyubnya masih kurang,kalau rukunnya alhamdulillah sedikit sudah terlihat.Dimana,kejadian-kejadian di warga ada yang dulunya berselisih paham atau bertengkar sekarang sudah akur,”ungkapnya.
Lebih lanjut,dikatakan Yayan,guyub rukun ini perlu kita jaga,dan kita harus selalu bersama untuk senantiasa guyub dan rukun.Guyub itu berat jika kita semua tidak bergerak,untuk itu dimohon kepada tokoh masyarakat,tokoh agama untuk mendukung program ini,kenapa harus didukung,karena perintah tentang hal ini telah termaktub di dalam Al-Qur’an.
“Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat dibutuhkan,untuk itu Pemdes Campaka akan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh para tokoh, ketika ada hal-hal di tengah masyarakat yang kurang baik,”jelasnya.
Program Desa religi juga merupakan pekerjaan rumah buat MUI Desa Campaka beserta jajarannya,diharapkan kedepannya MUI Desa Campaka bersama Pemdes Campaka ada silaturahmi pengajian rutin Bapak-bapak.dan diharapkan Ketua MUI Desa Campaka jadi pelopor agar semua Bapak-bapak semangat untuk mengikuti pengajian rutin.
Ditambahkan Kades Campaka,program Desa Sehat merupakan salah satu program Pemdes Campaka,pembangunan sarana olah raga masih ada yang belum bisa kita capai,dimana,pemanfaatan lahan tanah bengkok milik Desa yang semula diwacanakan akan dibangun sarana olah raga seperti lapangan sepak bola dan kolam renang,hingga saat ini belum terelisasi karena terbentur masalah anggaran atau biaya.Namun, kami Pemdes Campaka tetap berupaya untuk mencari anggaran sehingga pembangunan kedua sarana olah raga tersebut dapat terealisasi dan berimplikasi pada Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pembangunan manusia sehat khususnya warga Desa Campaka.
Sementara,Firmansyah,SH,Ketua Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) Campaka dalam acara halal bihalal dan do’a bersama,dalam sambutannya menyampaikan,”Minal Aidin Walfaidzin,Mohon Maaf Lahir dan Batin,”katanya.
Turut hadir dalam acara halal bihalal dan do’a bersama yang diselenggarakan Pemdes Campaka,Kepala Desa,Ketua Bamusdes,Staf Desa,Ketua MUI,Ketua LPM,Katua Karang Taruna,Ketua PKK,Bidan Desa,Kades Posyandu, Kepala Dusun,Ketua Rw,Ketua RT se-Desa Campaka,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan warga.
Acara halal bihalal dan do’a bersama ditutup dengan do’a serta sholat gerhana yang diikuti oleh seluruh hadirin.
Penulis | Editor : Herman.M