Bandung,Infotipikor.com – Upaya memberikan rasa keadilan dan transparansi bagi pembiayaan pendidikan di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung,digelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT), Mahasiswa Angkatan 2022 yang berlangsung di Mercure Hotel Bandung City Center, Selasa-Rabu (08-09/11/2022).
Dalam sambutannya, Rekto Prof Dr H Mahmud, MSi, CSEE., menyampaikan penyesuaian kategori Uang Tunggal (UKT) ini, merupakan upaya untuk mengakomodasi usulan Orang Tual Wali terhadap penetapan UKT bagi mahasiswa baru tahun akademik 2022-2023 berupa penurunan atau kenaikan kategori UKT.
Prof Mahmud menegaskan kebijakan ini dibuat dalam rangka membangun kampus agar terus terhormat, martabat. Caranya dengan menjadikan bekerja sebagai tiket masuk surga. Berikan pelayanan prima terhadap mahasiswa, dosen, stakeholder. Keluar kebijakan nol kategori untuk Yatim Piatu berprestasi. Perbanyak sedekah, terutama senyum saat memberikan pelayanan terbaik.
“Saya atas nama pimpinan memberikan apresiasi terhadap verifikator dalam rangka memberikan respon terhadap mahasiswa dan orang tua tentang penyesuaian UKT. Sistem ini patut diteruskan, karena secara regulasi ada kebijakan untuk mengakomodir, memberi ruang pada mahasiswa yang berhak. Boleh jadi kita bisa dosa jika dzalim kepada mereka yang tidak sesuai datanya. Ini merupakan ikhtiar untuk penyesuaian UKT agar tidak disebut dzalim,” tegasnya.
Peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang hebat, sehat, aman, nyaman dan berakhlakul karimah menjadi keharusan demi mewujudkan kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang unggul, kompetitif, bermartabat.
Salah satu upaya meningkatan kualitas tata kelola keuangan ini bisa dilakukan dengan memberikan pelayanan terbaik. Contohnya dalam berkomunikasi dan cara menyampaikan penyesuaian UKT.
“Sebagai contoh membahagiakan orang dengan senyum, ramah, bukan dengan cemberut, menggerutu karena membahagiakan orang lain dapat pahala. Hal ini yang perlu kita sebarkan di kampus tercinta. Jangan sampai kalimat yang kita sampaikan itu justru dapat menyinggung, dihardik, menyakitkan perasaan, tindakan dan perbuatan. Seharusnya kita bersyukur sudah berada di dalam lingkungan ini, yuk jadikan pekerjaan ini sebagai tiket masuk surga. Perbanyak sedekah,” tandasnya.
Prof Mahmud mengajak semua sivitas UIN Bandung agar selalu berbuat kebajikan dengan cara mengasihi dan menyayangi anak yatim, demi memperoleh pertolongan dari Allah SWT.
“Menyantuni anak-anak yatim itu bisa dengan berbagai cara, salah satunya membantu kuliah mereka. Ini kepedulian nyata, sebagai ibadah kita yang akan mendatangkan pertolongan Allah,” jelasnya.
Keberkahan akan selalu menyertai semua masyarakat kampus UIN SGD Bandung, manakala mengasihi dan menyantuni anak yatim. “Inilah amal jariah kita yang wajib kita lakukan!” ujarnya.
Wakil Rektor II UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Dr H Tedi Priatna, M.Ag., CEAM, menegaskan ini sebagai ikhtiar bersama untuk memenuhi rasa keadilan terhadap mahasiswa dalam pembiayaan. Menciptakan sistem yang ikut andil dalam mempercepat perkembangan kampus menuju arah yang lebih baik.
“Penerapan UKT ini melalui media sharing, tidak top down, tapi penyesuaian ulang didasarkan pada data mahasiswa yang disampaikan. Pokoknya harus objektif dalam melakukan keberatan. Juga harus adil ketika bisa membayar lebih, dengan menaikkan kategori, bukan sebaliknya berpura-pura ingin turun,” paparnya.
Penyesuaian Kategori Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilakukan apabila:
a. Terdapat kekeliruan mahasiswa dalam mengisi biodata online saat registrasi sebagai mahasiswa baru di UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
b. Terjadi perubahan penurunan atau kenaikan kemampuan ekonomi orang tual wali mahasiswa yang mempengaruhi daya bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT);
c. Keberatan orang tual wali atas besaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditentukan dengan alasan tertentu seperti, beban biaya tidak seimbang dengan pendapatan, tanggungan anak usia sekolah yang banyak, atau usia orang tua / wali yang sudah tidak produktif dalam bekerja.
Menurutnya, rasa keadilan dan transparansi bagi pembiayaan pendidikan di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. “Harus menjadi ruhnya dalam Perguruan Tinggi. Ini jadi ikhtiar bersama pimpinan dalam melakukan responsibilitas kita terhadap lembaga agar maju, meningkat mutunya dan memberikan manfaat bagi kemajuan umat Islam,” jelasnya.
Dalam laporannya, Kepala Biro AUPK, Dr Imam Safe’i, MPd., menyampaikan pentingnya pelayanan prima dengan membangun proses administrasi, kenaikan pangkat, peningkatan proses belajar mengajar.
Rapat Koordinasi Penyesuaian UKT UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2022, diikuti oleh seluruh verifikator fakultas dan verikator universitas berjumlah 100 orang. Kegiatan berlangsung selama 2 hari bertempat di Hotel Mercure Jln Lengkong Bandung.
“Meskipun dianggap sederhana, tapi dari proses ini kita ingin menghantarkan yang besar, masa depan, berfikir besar. Insya Allah besar, memberikan manfaat. Ini menjadi pekerjaan luar biasa. Tanpa ada verifikasi tak akan ada orang besar, profesor. Yakinlah karena pondasinya yang kuat kita mengajak soliditas, support, proses belajar mengajar ke arah yang lebih baik,” paparnya.
Dalam sesi diskusi yang dibagi per Fakultas, Koordinator Bagian Keuangan, Dr H Aep Saepudin Firdaus, M.Pd menuturkan Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya dapat diberikan satu kali kepada mahasiswa baru angkatan tahun 2022 dan perubahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berlaku mulai semester II.
Tim verifikasi fakultas bertugas melakukan verifikasi dokumen secara online, dan menyampaikan hasil pemeriksaaan data permohonan dan berkas pendukung, untuk selanjutnya direkomendasikan oleh Dekan Fakultas kepada Rektor;
Rapat koordinasi penyesuaian UKT ini dimaksudkan untuk proses sinkronisasi dan pengecekan ulang bersama-sama tim verifikator Universitas, untuk selanjutnya dapat ditetapkan padu tanggal 11 November 2022, dan akan diumumkan pada tanggal 12 November 2022.
(Indra Jaya/Red)