Bangka Tengah | Infotipikor.com – Perselisihan antara pemilik lahan sering terjadi,bahkan permasalahanya terkadang berlanjut hingga ke pengadilan.
Dimana,perselisihan batas lahan terjadi antara Menko dan Hendrik, keduanya merupakan warga Desa Jeruk,Kecamatan Pangkalan Baru,Kabupaten Bangka Tengah,dan didamaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah,Selasa (30/08/2022).
Me Hoa,SH,MH, selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah,dengan baik menyelesaikan perselisihan batas lahan antara keduanya.Me Hoa,SH,MH juga mengatakan, jika ada persoalan apa pun marilah kita selesaikan secara kekeluargaan.Sehingga mendapat titik penyelesaian,
“Dengan adanya perselisihan mengenai batas lahan yang dipersoalkan,kalau memang salah satu pihak ada yang dirugikan,dengan ini saya katakan jika adik saya (Menko-red) dalam melakukan pengerukkan lahan kita akan ganti rugi,dan saya yang bertanggung jawab,”ujarnya.
Lanjut,Me Hoa,SH,MH,juga mengajak masyarakat agar setiap persoalan apapun agar diselesaikan dengan kepala dingin.Kejadian atau persolan hingga beradu argumen antara Menko dan Hendrik,itu hal yang biasa,maka dari itu,saya tidak memihak ke salah satunya.
“Saya hadir selah setelah awak media meminta agar saya hadir untuk menyelesaikannya.dan saya berharap agar masalah ini diselesaikan dengan kepala dingin,dan tidak saling menunjukan ego yang tinggi, cukup kita selesaikan secara kekeluargaan,”tutupnya.
(MFD/ITP)