Majalengka | Infotipikor.com – Polsek Kasokandel Polres Majalengka secara rutin melaksanakan giat operasi yustisi, dalam rangka mencegah berkembangnya virus covid-19 di wilayah Kecamatan Kasokandel.
Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat kepada supaya selalu mematuhi protokol kesehatan,dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti pada Senin pagi (16/05/2022), personil Polsek Kasokandel melaksanakan operasi yustisi di Desa Gunung Sari, Kecamatan Kasokandel,Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Kasokandel Iptu Wahid Rodise menjelaskan, bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap warga masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker.
“Diketemukan 10 orang pengendara sepeda motor dan pedagang yang tidak memakai masker,kemudian diberikan arahan himbauan. Selanjutnya, diberikan masker gratis untuk selalu digunakan atau dipakai,” kata Iptu Wahid Rodise.
(Redaksi)