Majalengka | Infotipikor.com – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polri dalam hal ini personil Polsek Cigasong Polres Majalengka kembali melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis, untuk pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (11/05/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong Iptu Adeng mengatakan,demi mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk menggunakan masker saat keluar rumah guna memutus penyebaran Covid-19, memngingat disaat ini masih pemberlakuan PPKM level 4.
“Masker yang kami berikan kepada warga masyarakat/ pengunjung pasar tradisional yang tertangkap tangan tidak memakai masker atau masker sudah tidak layak pakai,” ujar Iptu Adeng.
Lanjut Iptu Adeng, penggunaan masker ini penting,sebab penyebaran Covid-19 begitu masif saat ini. Ini artinya, virus Corona bisa menyebar diantara orang yang berinteraksi dengan jarak dekat, misalnya saat berbincang-bincang, saat batuk atau saat bersin, bahkan mereka yang tidak mengidap gejalanya,”pungkasnya.
(Redaksi)