Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Operasi Yustisi Sasar Pasar Tumpah Desa Padarek Lemahsugih Untuk Menangkal Penyebaran Covid-19
    TNI - POLRI

    Operasi Yustisi Sasar Pasar Tumpah Desa Padarek Lemahsugih Untuk Menangkal Penyebaran Covid-19

    By RedaksiOktober 17, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,MAJALENGKA – Polsek Lemahsugih Polres Majalengka dipimpin Kapolsek lemahsugih Iptu H.Yuyun Rusyanto Beserta anggota gabungan muspika kecamatan Lemahsugih terus melakukan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Kepada masyarakat Untuk patuhi Protokol Kesehatan penggunaan masker terkait Covid 19, bertempat di Pasar tumpah Desa Padarek. Sabtu, 17 /10 /2020.

    Polsek Lemahsugih terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker baik Pengunjung Pasar tumpah maupun pengguna jalan dengan diberikanya sangsi kepada pelanggar, yaitu sanksi sosial yang kemudian diberikan Masker gratis kepada pelanggar, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan 3M dengan himbauan kepada masyarakat yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

    Baca Juga:  Coffee Morning Kodim Kulonprogo bersama Media, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat dan Akademisi

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
    Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso S.H, S.I.K M.H, melalui Kapolsek Lemahsugih Iptu H.Yuyun Rusyanto mengakatan dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.

    Gerakan Ops Yustisi Penertiban masker ini  untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas.(Man

    Post Views: 292
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026

    FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.