MAJALENGKA | INFOTIPIKOR COM – Dalam menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat di9 bulan suci ramadhan, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Khususnya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Majalengka,Kamis (28/4/2022) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto bersama anggotanya dan telah mengamankan puluhan botol miras berbagai merk di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan operasi pekat yang dilakukan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka, karena aksi kejahatan seringkali dipicu oleh minuman beralkohol”pungkasnya.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengkonsumsi minuman beralkohol, apalagi dalam bulan suci ramadhan karena dapat mengganggu kenyamanan umat Muslim dalam beribadah”, ungkapnya.
(Redaksi)