INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pemilihan Ketua Organda Kabupaten Purwakarta yang di laksanakan pada hari Sabtu,(02/04/2022) bertempat di Aula Gedung Yon Armed 9 Sadang Purwakarta, berlangsung dengan alot, dan diduga banyak kejangalan,dengan menghasilkan Ketua terpilih secara aklamasi yakni Tatan Margandi dan di warnai dengan aksi walkout peserta.
Menurut Danil, kordinator jalur Angkutan Kota dan Pedesaan serta Antar Kota yang membawahi 10 jalur angkutan mengatakan,bahwa dalam acara pemilahan tadi tidak memenuhi aturan
Ketua DPC Organda yang lama, seharusnya membacakan laporan pertangung jawaban dimasa jabatanya terdahulu, dan sebelum dilaksankan pemilihan Ketua yang lama itu, harus di nyatakan Dimisioner,
“Hal ini menurut saya adalah pembunuhan demokrasi, seperti rapat- rapat pleno tahunan tidak pernah di laksanakan, bagaimana organisasi ini bisa maju
kalau sudah sepeti ini,”ucapnya,
Maka dari itu, kami dari 10 jalur angkutan melakukan aksi walkout, sementara 5 wakil angkutan jalur yang berpihak kepada mereka masih bertahan di acara itu.
Hal yang sama juga diutarakan Eko, Ketua jalur Angkuta Kota 02. Dimana,Eko merasa heran, kenapa suara kami yang 10 jalur angkutan tidak menjadi acuan sebagai suara terbanyak dalam
pelaksanaan pemilihan secara demokrasi di Organda.Sementara perwakilan 5 jalur terakomodir untuk di laksanakanya pemilihan, dan pemilhan ini di nyatakan sah secara aklamsi? Ada apa ini.
Adapun perwakilan yang melakukan aksi walkout adalah jalur Angkutan Kota 01, 02, 05, 06, 07 dan 08, ditambah dengan jalur Angkutan Pedesaan Maracang- Curug, jalur 5 Parakan-wanyasa dan jalur ciherang.
Sementara jalur yang mendukung terpilihnya Tatang Margandi sebagai Ketua Organda secara aklamasi adalah, jalur Angkutan Kota 03, 04, 011, jalur Angkutan Pedesaan Cikao Bandung dan jalur Asahi.
Ditempat yang sama, Irfan Nur Sekretaris DPD Organda Jawa Barat kepada awak media mengatakan,
Saya sangat menghargai setiap dinamika perbedaan, bahwa semua sidang dilaksankan sesuai dengan tatib.
Bahwasanya, calon sudah pernah menjadi pengurus Organda sebelumnya, dan ini sudah di sepakati bersama.Adapun surat yang di layangkan kepada Organda DPD Jawa Barat terkait dengan pencalonan sifatnya hanyalah mengkomfirmasi.Surat tersebut
bukan pembuat keputusan untuk pengesahan salah satu calon.
“Disini kami semua menghargai semua pendapat, baik yang mendukung ataupun tidak, dan saat ini keputusan sudah di
ambil.Kalau memang tidak sesuai menurut Bapak-bapak, silahkan ikuti mekanisme penyampaian keberatan, namanya juga demokrasi,sah-sah saja,” imbuhnya.
Saya sangat senang dengan adanya dinamika ini,karena mendewasakan kita dalam berdemokrasi.
(Redaksi)