INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Program praktek kerja lapangan (PKL) yang biasanya dilakukan oleh pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjelang tamat belajar,dilakukan di Kantor Pemerintah,BUMN dan Swasta.
Namun,bagaimana jadinya jika PKL yang dilakukan oleh para pelajar,dimanfaatkan tenaganya oleh Perusahaan tempat mereka melakukan PKL untuk kepentingan Perusahaan.Dimana,para pelajar tersebut dipekerjakan sebagaimana layaknya karyawan.
Nana Suryana Wakil Ketua Karang Taruna Desa Campaka kepada media mengatakan,PKL yang diikuti oleh pelajar,tidak hanya diikuti oleh SMK yang ada di Purwakarta saja,namun ada juga dari Kabupaten Kuningan.
“Sementara warga yang berstatus sebagai karyawan pada PT Samcon yang beralamat di Jalan Raya Sadang- Subang Desa Campaka,Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta banyak yang diberhentikan,kenapa para pelajar yang PKL malah dipekerjakan dengan sistem kerjanya di shift dengan upah rp.30.000 perhari,”ujar Nana Suryana,Kamis (17/03/2022)
Lanjut,Nana Suryana mengatakan,bahwa yang namanya PKL biasanya hanya sebulan,ini kok sampai Tiga bulan,bahkan jumlah pelajar yang PKL bisa mencapai Ratusan orang.
“Saya berharap,agar warga yang diberhentikan dipekerjakan kembali.Dengan catatan kita siap mengikuti aturan Perusahaan,”tegas Nana Mulyana.
Sementara Yayan Sahrodi,SH Kepala Desa Campaka mengatakan,terkait dengan permasalahan ini,apapun alasannya tidak dibenarkan.
“Saya keberatan atas banyaknya siswa yang PKL di PT.Samcon karena waktu magangnya terlalu lama,sehingga timbul kesan mengeksploitasi anak-anak untuk bekerja.Akibatnya, warga Desa Campaka sulit mendapatkan kesempatan untuk bekerja,”kata Kades Campaka.
Selanjutnya,Ir.H.Arief Kurniawan,MM anggota komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta saat dimintai tanggapannya terkait dengan masalah tersebut mengatakan,bahwa Pemerintah Pusat telah mengeluarkan regulasi tentang pemagangan, yang dimaksud sesungguhnya lebih kepada memberikan peluang kepada para lulusan maupun anak-anak sekolah SMK atau D3 yang sifatnya terapan untuk belajar dan ada rumusnya.
Dimana, ada pelatih,sertifikasinya,sehingga setelah selesai magang diharapkan ada skilnya dan ijazahnya pun lengkap dengan kriteria yang bisa dipakai di dunia luar.
“Kalau ada anak-anak sekolah yang sedang PKL yang salah satu prosesnya dimana anak-anak bisa merasakan suasana industri bukan eksploitasi,contoh yang biasanya santai,di industri istrahat,makan, masuk dan keluar kerja semua itu dirasakan,”beber Arief.
Adapun nanti,mereka diberikan skil kemudian naik kompetensinya itu harus ada pendampingnya,karen di dalam itu resiko kecelakaan kerja tinggi,mereka perlu pelatihan-pelatihan dan pendampingan.Makanya anak-anak yang PKL tidak boleh dieksploitasi karena mereka masih belajar ingin adaptasi dengan dunia industri.
Arif Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta mengatakan,”anak-anak yang PKL tidak boleh dipekerjakan seperti karyawan pabrik pada umumnya,karena mereka masih di bawah umur dan mereka sifatnya belajar,”pungkasnya.
Tomi Supervisor HRD PT.Samcon melalui aplikasi whatsapp,Senin 21 Maret 2022 kepada media mengatakan,apa yang dirumorkan terkait dengan siswa yang sedang PKL semua itu tidak benar,dan bisa di cek saat mereka pulang atau silahkan tanyakan ke sekolahnya masing-masing.
“Kalau dari kami para siswa yang sedang PKL,jika mau di tarik lagi oleh sekolahnya masing-masing tidak masalah,karena ini adalah pengenalan dunia kerja dan jam kerja mereka kita batasi,”jelas Tomi.
(Herman.M)