Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polres Purwakarta Rutin  Operasi Yustisi,Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid-19
    TNI - POLRI

    Polres Purwakarta Rutin  Operasi Yustisi,Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid-19

    By RedaksiMaret 4, 2022Updated:Maret 4, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Operasi yustisi mencegah penyebaran Covid-19 rutin dilaksanakan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, bersama dengan TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

    Operasi Yustisi terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Sabhara, AKP Asep Kusumana mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan dengan sasaran tempat keramaian, pusat jajanan malam untuk mencegah penyebaran Covid-19.

    “Dalam Operasi Yustisi ini, kami mengedepankan tindakan humanis. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker saat pergi ke luar rumah, dan jangan berkumpul dapat menimbulkan kerumunan,” ucap Asep, pada Kamis 03 Maret 2022.

    Baca Juga:  Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    Ia berharap, masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk penerapan prokes ditaati sesuai aturan dari pemerintah, guna mencegah penyebaran Covid-19, terlebih lagi varian Omicorn.

    “Diharapkan melalui kegiatan operasi yustisi ini, masyarakat akan meningkat kesadarannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat kita putus bersama,” ucap Asep.

    Selain itu, Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk divaksin, termasuk untuk anak-anak maupun lansia.

    “Jika masyarakat sudah divaksin agar tidak lengah dan selalu menaati prokes. Bagi yang belum menerima vaksin, agar bisa datang ke lokasi yang telah disediakan Polres dan pemerintah daerah. Hal itu dilakukan mendukung percepatan vaksinasi,” tutur AKP Asep Kusumana.

    (Redaksi)

    Post Views: 87
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Empat Dinas Sleman Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Cepat dan Lingkungan Berkelanjutan

    November 6, 2025

    DPRD Buol Serahkan Tuntutan Masyarakat ke DPR RI 

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.