Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»H.Mahdum,Menanggapi Pemberitaan Tentang Penutupan Akses Jalan Wisata Curug Tilu Purwakarta
    Daerah

    H.Mahdum,Menanggapi Pemberitaan Tentang Penutupan Akses Jalan Wisata Curug Tilu Purwakarta

    By RedaksiDesember 8, 2021Updated:Desember 8, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – H.Mahdum tokoh masyarakat,Kecamatan Sukasari,Kabupaten Purwakarta menanggapi pemberitaan bahwa dirinya melakukan penutupan jalan wisata Curug Tilu Purwakarta.

    Dimana,H.Mahdum kepada media,Selasa 07 Desember 2021, mengatakan bahwa,akses jalan yang ditembok adalah merupakan lahan miliknya,dan bukti legalitas kepemilikannya ada.

    “Wisata Curug Tilu itu adalah alam, sehingga tidak ada satu orangpun yang bisa ganggu gugat,”ujar H.Mahdum.

    Lanjut,H.Mahdum menyampaiakan,bahwa dalam pengelolaan wisata Curug Tilu,Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang mengajukan perijinannya ke Perhutani hingga terjadi Perjanjian Kerjasama (PKS) antara LMDH,Bumdes Ciririp dan Perhutani.

    “Sekarang, masa berlakunya ijin dari Perhutani telah habis,bahkan sudah 5 bulan.Dan LMDH sudah mengajukan kembali tentang perpanjangan ijin ke Perhutani.Sehingga, pengelolaan wisata Curug Tilu tidak dianggap illegal,”tegas H.Mahdum.

    Baca Juga:  Wabup Buol Buka Musrenbang Bunobogu, Tegaskan Substansi Efisiensi dan Pembangunan Berbasis Kebutuhan

    Lebih lanjut, H.Mahdum menyampaikan,bahwa semenjak selesainya pemilihan Kepala Desa Ciririp,lokasi wisata Curug Tilu didatangi oleh orang-orang suruhan dari Desa,dan mengambil alih pengelolaannya dari LMDH dan Bumdes.

    Kekhawatiran saya selaku pengurus LMDH adalah, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada pengunjung,karena penggunaan lokasi wisata Curug Tilu tersebut masa berlaku ijinnya telah habis dan dianggap illegal ,ditambah kondisi airnya sangat dalam dan deras.

    “Saya melakukan penutupan akses jalan hanya sifatnya sementara,hingga perpanjangan surat ijin dari Perhutani keluar.Terserah nanti siapa yang akan membuat komitmen atau PKS sehingga bisa berjalan lagi,”katanya.

    Perlu saya tegaskan bahwa, penutupan akses jalan menuju wisata Curuk Tilu,tidak ada kaitannya dengan politik (Pilkades) yang lalu.

    Baca Juga:  Moh Yamin Rahim, SH, MH Nahkodai MUI Kabupaten Buol

    ,”Saya tidak ada maksud menghalang-halangi jika Pemdes Ciririp handak mengelola Curug Tilu tersebut,itu yang terpenting,

    (Herman.M)

     

    Post Views: 182
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    L-PEKA Buol Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Kabupaten Buol

    Maret 5, 2026

    Moh Yamin Rahim, SH, MH Nahkodai MUI Kabupaten Buol

    Maret 5, 2026

    Stunting Melonjak, Pemkab Buol Gelar Rapat koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

    Maret 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemdes Cijaya Peringati Malam Nuzulul Qur’an 30 Juz Tamat dibaca Bersama

    Maret 6, 2026

    Polisi Ungkap Dugaan Rem Truk Trailer Bermasalah dalam Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

    Maret 6, 2026

    29 Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Selama Januari-Pebruari 2026

    Maret 6, 2026

    L-PEKA Buol Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Kabupaten Buol

    Maret 5, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.