Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Wakil Gubernur Jabar Ajak Santri Tangani Pandemi,Saat Menghadiri Peringatan Hari Santri Di Sumedang
    Daerah

    Wakil Gubernur Jabar Ajak Santri Tangani Pandemi,Saat Menghadiri Peringatan Hari Santri Di Sumedang

    By RedaksiOktober 23, 2021Updated:Oktober 23, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTPIKOR.COM | KABUPATEN SUMEDANG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri acara peringatan Hari Santri Nasional 2021 Yayasan Jamiyah Ruqyah Aswaja Sumedang di GOR Desa Tegalmarung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (23/10/2021).

    “Santri hari ini dihargai. Kita bersyukur, Hari Santri Tingkat Nasional dilaksanakan mulai di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Kecamatan seperti sekarang,” kata Pak Uu –sapaan Wagub Jabar.

    Pak Uu mengatakan, hari Santri merupakan momentum bagi para Santri untuk belajar lebih baik lagi supaya ilmu agama dipahami secara paripurna. Begitu juga, katanya, Santri harus membawa kebermanfaatan di tengah masyarakat.

    “Mari memperkuat ketauhidan kita, keimanan kita, ketakwaan kita kepada Allah SWT. Namun di era 4.0, seleksi kehidupan semakin dinamis, hanya orang beriman dan punya pengetahuan yang bertahan. Kita harus adaptif dengan pondasi dalam kehidupan kita, keimanan, dan ketakwaan,” ucapnya.

    Baca Juga:  Persiapan Grand Opening Outlet PIASTORY di Lobby Hotel Khas Tugu Yogyakarta

    Menurut Panglima Santri Jabar, ada dua peraturan penting lain yang mendukung Santri dan pesantren di Indonesia. Yaitu lahirnya Undang-undang Pesantren dan terbaru Peraturan Presiden tentang dana abadi untuk pengelolaan pesantren. Jabar juga menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda Pesantren.

    “Ada tiga hak yang bisa diterima ponpes sesuai Perda Pesantren. Pertama, hak menerima anggaran, hak mendapatkan pembinaan, serta hak menerima pemberdayaan dari pihak pemerintah,” katanya.

    Adapun tema nasional yang diangkat pada hari santri tahun ini yaitu Santri Siaga Jiwa dan Raga. Pak Uu mengatakan bahwa tema tersebut dapat menjadi spirit bagi para santri untuk terus memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Baca Juga:  Pastikan Pelayanan SPBU Transparan dan Akuntabel, Pemkab Sleman dan Hiswana Migas DIY Tandatangani Komitmen Bersama

    Selain itu, kata Pak Uu, para santri harus terus mengasah kemampuan di era saat ini sekaligus menebarkan manfaat di tengah masyarakat. Maka, Pemda Provinsi Jabar menggagas Pesantren Juara. Salah satu program turunannya adalah One Pesantren One Product (OPOP). OPOP bertujuan agar pesantren mandiri secara ekonomi.

    Kemudian, ada Santri Tani (Santani) yang terus didukung supaya hadir regenerasi petani, dan mendukung ketahanan pangan di Jabar. Santri juga harus menjadi teladan dalam melawan pandemi COVID-19 melalui ketaatan menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi.

    “Santri harus sadar prokes, mengajak masyarakat agar ikut vaksinasi, santri harus jadi pelopor di bidang kesehatan,” katanya.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Bupati Buol Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

    Agustus 30, 2025

    Pemkab Sleman Umumkan Penghapusan Denda PBB-P2 Periode Pembayaran 1 September-30 November 2025

    Agustus 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Bupati Buol Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

    Agustus 30, 2025

    Pemkab Sleman Umumkan Penghapusan Denda PBB-P2 Periode Pembayaran 1 September-30 November 2025

    Agustus 29, 2025

    Persiapan Grand Opening Outlet PIASTORY di Lobby Hotel Khas Tugu Yogyakarta

    Agustus 29, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.