INFOTIPIKOR.COM – MAJALENGKA – Polsek Cigasong Polres Majalengka mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah SMK KORPRI, dengan kegiatan bimbingan dan penyuluhan [binluh] terkait pencegahan kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba, Rabu (13/10/2021).
Kali ini Kapolsek Cigasong bersama anggota memberikan pengetahuan tentang dampak negatif dari kenakalan remaja di SMK KORPRI Majalengka. Kegiatan Binluh tersebut dilaksanakan di lapangan sekolah dan diikuti oleh seluruh Siswa/siswi.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti menjelaskan, contoh kenakalan remaja di lingkungan sekolah seperti membolos, merokok atau perkelahian antar pelajar, serta termasuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
“Penyuluhan ini kami berikan kepada para pelajar bertujuan agar mereka dapat bersikap disiplin, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sehingga, mereka lebih fokus untuk belajar dan meraih cita-cita di masa depan agar dapat menjadi anak yang nantinya bisa membanggakan keluarga, bangsa dan negara,” ungkapnya.
Dikatakan usia remaja anak masih rentan dalam mencari jati diri yang juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan,”usia transisi dari remaja menuju dewasa sangat rentan terpengaruh oleh hal negatif. Oleh karena itu, pentingnya penyuluhan ini agar para pelajar mengetahui bagaimana harus menyikapi pengaruh negatif dari luar, yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri nantinya,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Cigasong AKP Atik menyampaikan, bahwa apabila anak di bawah umur melakukan tindak pidana, tetap bisa di pidanakan dengan sistem peradilan pidana anak. Sehingga, diharapkan para pelajar bisa menjaga pergaulannya baik dilingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Kepala sekolah SMK KORPRI menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Cigasong bersama anggota,yang telah melaksanakan binluh kepada para siswa. Harapannya, kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala dengan materi yang berbeda-beda.
“Semoga siswa-siswi yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini, paham serta mengerti dan tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan pihak sekolah,”pungkasnya.
(Redaksi)