infotipikor.com,PURWAKARTA – Penambahan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Khususnya di Kecamatan Bungursari tak diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak aman, menggunakan masker, dan lain sebagainya.
Melihat kondisi tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek), Polres Purwakarta bersama unsur TNI dan Pemerintah kecamatan setempat pun menggencarkan penegakan pelaksanaan protokol Covid-19.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H. Agus Wahyudin mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi pencegahan Covid-19 sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus yang kian bertambah akhir-akhir ini.
“Operasi Yustisi ini kita lakukan bersama Muspika Bungursari, jadi bahasanya menciptakan kondisi agar kondisi masyarakat di tempat umum tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat,” ucap H.Agus, Pada Sabtu (26/9/2020).
Dijelaskanya, untuk setiap harinya Polsek Bungursari bersama muspika melakukan operasi yustisi secara mobile ke beberapa titik dan juga secara stasioner yang di pusatkan di titik keramaian.
“Untuk hari ini (Sabtu,26/9/2020)kami melaksanakan operasi yustisi secara Mobile di lima titik seperti, Desa Cibodas, Desa Cikopo, Desa Cinangka, Desa Ciwangi dan Desa Cibening. Selain itu kami juga melakukan operasi yustisi secara Stasioner di Rumah Makan Sate Maranggi Hj. Yetti Cibungur,” ucapnya.
Melalui operasi yustisi ini, Kapolsek Bungursari berharap, dapat menjadi pengingat bagi warga. Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat.
“Harapannya, dirinya maupun keluarganya akan selalu melaksanakan protokol kesehatan. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan,” imbuhnya.
Agus mengklaim, sesuai Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan mengatakan, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di kecamatan Bungursari digelar secara humanis dan persuasif, dalalam membantu pemerintah kabupaten Purwakarta untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
“Dalam operasi yustisi ini dilakukan juga sosialisasi pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, dengan melakukan tindakan diantaranya, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, dan kami pun bagikan masker kepada masyarakat maupun pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Bungursari,” ungkap H.Agus.
Semetara, snalah seorang warga yang tak memakai masker, Ade (33) beralasan dirinya lupa menggunakan masker.
“Saya punya masker ada beberapa di rumah. Tapi saya lupa karena saya kira kalau akhir pekan begini tidak ada razia,” Singka Ade saat mendapat teguran dari petugas.(Herman)