INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Masih ingat perihal tuntutan dana Astek (Asuransi Tenaga Kerja) dan Santunai Hari Tua bagi para pekerja di Perkebunan Sedep, Desa Neglawangi, Kecamatan Kertasari, Kab. Bandung yang didorong Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PMPRl ( Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia).
Dalam perjalanan percepatan pencairan yang digawangi PMPRI dan dikomandoi Rohimat alias Joker, menemukan adanya dugaan pencatutan dana karyawan di beberapa Bank tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
Hal tersebut, langsung di gagas Joker untuk menanyakan keluhan karyawan pensiunan yang rata-rata sudah berusia lanjut untuk melakukan aksi demo ke Badan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) di Jalan Ir. H. Djuanda ( Dago), Bandung.
Berlangsungnya aksi demo di OJK Rabu, (01/09/2021) sedikit dibuat sibuk oleh PMPRI. Aparat keamanan dari TNI, Polisi bahkan Satgas Covid 19 Kota Bandung takut adanya pelanggaran penangan masa Pandemi di level 3.
Sekitar puluhan pasukan PMPRI datang ke OJK membawa poster bertuliskan kekecewaan terhadap OJK. Sedangkan Joker didampingi Sekjen PMPRI berdiri tegak di mobil Komando yang dipasang speaker besar diselimuti bendera PMPRI dibawah sangsaka Merah Putih.
Dengan lantang Joker lewat mikrophone mobil aksi demo menyampaikan empat tuntutan sesuai realese yang dibuat PMPRI yang dibagikan bersamaan masker di sekitar gedung OJK diantaranya;
k
1. Meminta kepada kepada Kepala Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat untuk menutup dan mencabut ijin operasi Bank BRI KC Bandung Dago dan Bank Mandiri KCP Bandung Pangalengan atas dugaan melanggar Undang-undang Perbankan dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Perlindungan Konsumen)
2. Meminta komitmen kepada kepala kantor OJK Regional 2 Jawa Barat dalam memberikan sanksi terhadap Bank BRI KC Bandung Dago dan Bank Mandiri KCP Bandung Pangalengan atas dugaan kasus tersebut.
3. Meminta perlindungan hukum kepada OJK terhadap auto debet rekening tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah.
4. Mempertanyakan fungsi OJK terhadap fungsi pengawasan.
Paska pembacaan tuntutan PMPRI oleh Joker. Sontak kepolisian melakukan mediasi dengan Kantor OJK atau yang mewakilinya. Hasil rundingan, Joker dan pasukannya hanya diterima 5 orang perwakilan PMPRI. Namun pertemuan ini batal ketika Joker meminta 2 orang media mengikuti pertemuan dengan OJK.
Kata Joker sambil kecewa mengatakan, “Aksi Kami sangat serius, dan kami meninta ada media yang bisa mendampingi. Tapi jika tidak dilibatkan, Kami akan mundur dan menolak ada pertemuan dengan OJK,” Ujar Joker
“Kami akan lanjutkan ke DPR RI atau Kementerian,” tegasnya sambil mengajak rekannya balik ke markas PMPRI di daerah Dago.
Dari pantauan pandangan mata, bahwa pihak OJK menolak lebih dari 5 orang karena di kantor OJK sedang melakukan sterilisasi kepada karyawan dan tamu. Alasannya banyak karyawan OJK yang terdampak virus Covid-19.
Di tempat yang sama, ada perwakilan dari karyawan PTPN VIII perkebunan Sedep, Kang Roni. Tadinya Kang Roni akan dijadikan saksi atas perbuatan bank BUMN ini, menurut Roni dirinya sangat kecewa tidak mendapatkan jawaban atas kasus dugaan pencurian uang di rekening tanpa sepengetahuan oleh OJK
Tapi lanjut Roni, dirinya akan menyampaikan bagaimana PMPRI berjuang dengan penuh semangat dan tanpa pamrih melakukan pembelaan terhadap dirinya dan keluarga besar di perkebunan Sedep milik PTPN VIII di wilayah Kertasari, Jawa Barat.
(Herman)