INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Tim penegakkan hukum (Gakkum) Kementerian LHK RI mendatangi RSIA Bunda Fathia untuk melakukan klarifikasi, terkait dengan limbah medis yang berserakan di pinggir jalan, atas laporan IWO Purwakarta ke Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah B3 ke Kementerian LHK RI.
Team Gakkum Jetro mengatakan, sedang menindaklanjuti atas laporan Septio Ali Reza dari IWO Purwakarta
“Tim dari gakkum KLHK Jakarta yang akan melakukan tindak lanjut pengaduan RSIA Bunda Fathia Purwakarta,” ujarnya, Jum’at Sore (16/07/2021).
Saat ini, pihaknya sedang di lokasi kejadian tepatnya RSIA Bunda Fathia jalan Ibrahim Singadilaga Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta,Kabupaten Purwakarta.
“Kami lagi klarifikasi atas berita tersebut,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.
Pihaknya juga akan melaporkan hasil dari klarifikasi pihak RSIA Bunda Fathia ke pimpinannya yaitu Dirjen Kementerian LHK RI.
“Sore ini harus masuk laporan ke pak Dirjen,” tandasnya.
Sementara, Wakil Sekertaris IWO Purwakarta Septio Ali Reza, S.Ak mengatakan bahwa, laporan ke Kementerian LHK dilakukan secara online karena di sarankan oleh pihak Kementerian untuk membuat laporan terlebih dahulu.
“Kita sudah laporkan pembuangan limbah medis ini ke Kementerian LHK, dengan nomor registrasi 210597,” ujar septio yang juga mantan aktivis mahasiswa itu, Jum’at (16/07/2021).
Menurutnya, dirinya yang merekam kejadian awal mula adanya limbah yang berserakan di pinggir jalan depan RSIA Bunda Fathia. Ia pun sempat memperingatkan ke petugas pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, ketika akan di angkut bahwa itu limbah medis tidak boleh di angkut sembarangan.
“Akhirnya para petugas dari Dinas Lingkungan Hidup itu tidak jadi mengangkut limbah medis, dan alhamdulillah pihak Kementerian LHK melalui Gakkum turun langsung ke lapangan ” ujar septio yang menyaksikan kejadian pada Rabu (14/07/2021) dilokasi.(Man)