Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Wagub Jabar, Sidak PPKM Darurat Sektor Industri di Tasikmalaya
    Daerah

    Wagub Jabar, Sidak PPKM Darurat Sektor Industri di Tasikmalaya

    By RedaksiJuli 7, 2021Updated:Juli 7, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | TASIKMALAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melakukan sidak ke PT. Bineatama Kayone Lestari dan PT Catur Wangsa Indah yang berlokasi di Kota Tasikmalaya, Rabu (07/07/2021).

    Dalam sidak itu, Pak Uu –sapaan Wagub Jabar– meninjau praktik dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada sektor industri.

    “Berdasarkan informasi yang diterima dalam hasil rapat gugus tugas Provinsi, masih ditemukan ada masyarakat yang belum memenuhi aturan prokes. Bagaimana aturan sektor industri yang kritikan, esensial, dan bagaimana aturan yang nonkritikal dan nonesensial, itu semua ada aturannya,” kata Pak Uu.

    Menurut Pak UU, berdasarkan aturan PPKM Darurat, industri yang kritikal dan esensial bisa beroperasi dengan 50 persen tenaga kerja, sementara yang nonkritikal dan nonesensial, untuk sementara harus menutup produksinya.

    Baca Juga:  Proyek Pagar Rumah Dinas Polres Berau Rp398 Juta Dibatalkan, Dugaan SBU Bermasalah hingga Kelalaian Sistem Pengadaan

    “Ini termasuk yang nonkritikal dan nonesensial, jadi sudah saya sampaikan ke pemiliknya tadi, dan pemilik perusahaan sudah bersedia, bahwa ini harus ditutup sementara,” ucapnya.

    Pak Uu menyampaikan apresiasi kepada pemilik perusahaan atas ketaatan pada aturan, meskipun harus memikirkan kesejateraan pekerja selama menutup perusahaan.

    “Saya kira ini langkah yang baik bahwa perusahaan akan tetap memikirkan kesejahteraan karyawan selama tutup sementara,” katanya.

    Pak Uu juga menegaskan, kehadirannya untuk sidak di sektor industri besar dalam pantauan penerapan PPKM Darurat adalah bukti keadilan.

    “Pemerintah jelas tidak ada tebang pilih, tidak ada memihak kepada yang lain, ini untuk kemaslahatan bersama supaya semuanya beres, COVID-19 di Jawa Barat segera berakhir,” tegas Pak Uu.

    Baca Juga:  Diduga Gunakan SBU Dicabut, Tunas Bangun Persada Sapu Dua Paket PL di PUPR Bulungan Senilai Rp541 Juta

    Sementara itu pemilik perusahaan menyanpaikan alasan keterlambatan menutup perusahaan di masa PPKM Darurat itu, karena sebelumnya ada desakan dari karyawan untuk tetap bekerja.

    (Redaksi)

    Post Views: 257
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dokter Spesialis “Mogok”, DPRD Buol  Turun Tangan! Insentuf Dipangkas, Pelayanan RSUD Terganggu

    Mei 13, 2026

    Ratusan Kades “Kepojok”, Serbu DPRD Buol! Tagih Siltap dan Dana  Desa yang Tak Kunjung Cair

    Mei 13, 2026

    Sleman Tancap Gas! Aduan Warga Jadi “Senjata Utama” Berantas Jalan Rusak

    Mei 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    Mei 13, 2026

    Dokter Spesialis “Mogok”, DPRD Buol  Turun Tangan! Insentuf Dipangkas, Pelayanan RSUD Terganggu

    Mei 13, 2026

    Ratusan Kades “Kepojok”, Serbu DPRD Buol! Tagih Siltap dan Dana  Desa yang Tak Kunjung Cair

    Mei 13, 2026

    Sleman Tancap Gas! Aduan Warga Jadi “Senjata Utama” Berantas Jalan Rusak

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.