INFOTIPIKPR.COM | SURABAYA – Tragis, DS pedagang pentol yang biasa mangkal di Jalan Undaan Surabaya,yang juga anggota Lembaga Anti Narkotika (LAN) menjadi korban penganiayaan oleh Pimpinan Redaksi salah satu media Online berinisial AB/HG, bersama kedua temannya.Kini kasusnya telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Taufik, selaku kuasa hukum DS meminta kepada Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap klien kami, Karena ini pelanggaran hak asasi manusia berat.
Korban datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didampingi Istri, serta rekan-rekan (LAN) beserta kuasa hukumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, DS datang melapor ke SPKT Polrestabes Surabaya Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 11.30 Wib.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, DS keluar gedung SPKT dengan menunjukkan Surat Tanda Bukti Lapor dengan Nomor: TBL-B/549/VI/RES.1.6/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.
Korban DS menceritakan awal kejadian ke awak media bahwa.pada waktu DS mengirim pesanan pentol ke Rumah Sakit Mata jalan Undaan Kulon Surabaya, tiba-tiba tersangka AB memukul membabi buta dan mengatakan kamu itu “CEPU” dan tersangka pun melontarkan ancaman,“kalau kamu melaporkan ke pihak berwajib keluargamu akan saya habis’in,” ucap pelaku. (Man/Ardi)