INFOTIPIKOR.COM | KARUBAGA – Bertempat di ruang kerja Wakapolres KOMPOL Yosep Goran Geleuk, telah berlangsung pertemuan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua dalam rangka mengecekan pelayanan SIM, SKCK dan Pelayanan SPKT pada Polres Tolikara, Kamis (24/06).
Dalam pertemuan tersebut Ombudsman RI Provinsi Papua yang dipimpin Gina Rossy Ikari, S.H. bersama rekannya Veronika Pankratia Maturbongs mengatakan, akan melakukan pengecekan kelayakan administrasi. Khususnya dalam pelayanan masyarakat berupa SIM, SKCK, serta pelayanan pengaduan masyarakat pada fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Setelah dilakukan pengecekan, Gina Rossy Ikari, S.H. menjelaskan bahwa perlu adanya perbaikan – perbaikan secara keseluruhan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan hal ini wajib dilaksanakan oleh Polres Tolikara. Kita bekerja melayani masyarakat harus jujur dan transparan, tidak ada yang perlu di tutup-tutupi dan semua harus diketahui masyarakat tentang biaya pelayanan administrasi khususnya SIM dan SKCK.
Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Tolikara KOMPOL Yosep Goran Geleuk mengatakan, sangat mendukung tentang apa yang telah disampaikan oleh Tim Ombudsman RI Provinsi Papua, mengenai temuan, kami Polres Tolikara akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.
“atas kunjungannya, kami mengucapkan banyak terima kasih dan semua petunjuk untuk pembenahan dan perbaikan akan segera kami laksanakan guna meningkatkan mutu pelayanan,” Tutup Wakapolres Tolikara Kompol Yosep Goran Geleuk.
(Redaksi)