INFOTIPIKOR.COM | KENDARI – Dijadwalkan, Munas Kadin ke-VIII tahun 2021, pada 30 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021, akan digelar di tengah Teluk Kendari.
Sebelumnya, Bali disebut-sebut bakal menjadi lokasi pelaksanaan Munas Kadin. Namun, Kadin Indonesia memilih alternatif lain karena alasan kasus Covid-19 yang sempat meningkat, dan kesiapan panitia Munas Kadin di Sulawesi Tenggara sudah mencapai 80 persen.
Ketua Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang juga menegaskan soal kesiapan pihaknya menghadapi event ini.
Menurutnya, panitia sudah bekerja keras menyukseskan acara ini. Dia juga mengatakan, pengusaha di Sultra sudah menunggu momen Munas sebagai salah satu langkah jitu meningkatkan perkembangan Industri dan UMKM.
Koordinator Media Center Munas Kadin, La Ode Rahmat Apiti mengatakan, saat ini pembahasan sudah final soal lokasi acara pelaksanaan di Kota Kendari.
Hal ini, berdasarkan koordinasi pengurus Kadin Sulawesi Tenggara bersama Pengurus Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (16/6/2021) lalu.
“Finalisasi lapangan kami sudah laporkan, rencana pembukaan akan dihadiri Presiden Joko Widodo,” terang La ode Rahmat Apiti.
Menurutnya, selain Masjid Al Alam Kendari, ada tiga alternatif lokasi yang ditawarkan, yakni, Hotel Claro Kendari, kawasan Eks MTQ, dan lokasi Masjid Al Alam. Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi sebelumnya memberikan masukan terhadap lokasi ini.
“Kadin Pusat akan menyampaikan hasil koordinasi kami ke Presiden soal lokasi,” lanjutnya.
Diketahui, Al Alam yang rencananya akan dipakai menjadi lokasi Munas Kadin Indonesia, mulai dibangun sejak 2010 lalu pada masa pemerintahan Gubernur Nur Alam.
Ini merupakan salah satu masjid dengan lokasi paling unik di Indonesia, karena posisinya berada di tengah Teluk Kendari.
Sedangkan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mendorong lokasi Al Alam menjadi wisata religi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Wilayah ini kerap menjadi lokasi perhelatan sejumlah event lokal dan nasional. Ali Mazi mendorong semua pihak terkait untuk memanfaatkan destinasi ini agar lebih populer lagi.
(Redaksi)