INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Tim PPKM Mikro Kecamatan Jekan Raya melaksanakan pengawasan prokes resepsi pernikahan di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Bukit Tunggal, Senin (07/06/2021).
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaan acara resepsi bisa berjalan dengan lancar, dan tetap menggunakan prokes Covid-19,” kata Babinsa Bukit Tunggal, Serka M Arifin.
Pada pemantauan tersebut, pihaknya menghimbau supaya tamu, dan penyelenggara tetap mematuhi prokes pencegahan Covid-19.Yakni dengan mempedomani 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Dalam pelaksanaan acara resepsi ini, tuan rumah sudah menyiapkan perlengkapan prokes diantaranya, tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan, dan menyiapkan hand sanitizer,” jelasnya.
Sementara itu, Jambin, salah seorang keluarga mempelai mengucapkan terimakasih kepada tim yang telah membantu memantau penerapan prokes selama resepsi berlangsung. (Red)