INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Personil Polsek Kadipaten Polres Majalengka dipimpin Kanit Binmas Polsek Kadipaten IPDA Darmerejo beserta anggota lainnya, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 seputaran Jalan Raya Kadipaten, Selasa (1/6/2021).
Untuk memutus mata rantai penularan pandemik Covid-19, Polsek Kadipaten Polres Majalengka bersama Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Kadipaten, melakukan operasi Yustisi Covid-19, dengan sasaran utama warga pengguna jalan dan Warung/Kios di sekitar tempat operasi.
Saat sedang pelaksanaan operasi tersebut, didapati ada warga yang tidak mengenakan masker ketika beraktivitas diluar rumah/berkendara, dengan humanis Kapolsek memberikan teguran lisan,dan memberikan himbauan-himbauan tentang penularan Covid-19 kepada pengendara sepeda motor tersebut.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto menyampaikan, “agar senantiasa mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah, sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, senantiasa menjaga jarak antar warga, dan jangan berkerumun.Diakhir himbauanya, Kapolsek mengajak agar senantiasa turut berperan aktif dalam memutus mata rantai penularan dimasa Pandemik Covid-19,’pesan Kapolsek.
Kemudian pengendara tersebut diberikan satu buah masker yang telah disediakan oleh petugas yang sedang melaksanakan operasi Yustisi.
Pengendara motor Muin mengaku lupa tidak memakai masker saat keluar rumah, mengerti dan memahami apa yang telah disampaikan oleh Kapolsek akan menindaklanjuti dan menyampaikan ke warga yang lain.
Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto menambahkan, dari hasil operasi hampir seluruh warga telah mentaati protokol kesehatan, operasi dapat berjalan dengan aman dan tertib, kami mengajak kepada warga untuk turut berperan aktif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,”pungkasnya. (Red)